Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 4 Juli 2026 | 06.45 WIB

Menlu AS Marco Rubio Protes Kartu Merah Folarin Balogun di Piala Dunia 2026, Minta FIFA Buka Proses Banding

Menlu AS Marco Rubio Protes Kartu Merah Folarin Balogun, Minta FIFA Buka Proses Banding. (Dok. USMT) - Image

Menlu AS Marco Rubio Protes Kartu Merah Folarin Balogun, Minta FIFA Buka Proses Banding. (Dok. USMT)

JawaPos.com - Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Marco Rubio ikut memprotes kartu merah yang diterima Folarin Balogun pada babak 32 besar Piala Dunia 2026. Rubio bahkan meminta FIFA membuka peluang banding agar penyerang andalan The Stars and Stripes bisa tampil di babak 16 besar.

Balogun diusir wasit pada menit ke-64 saat Amerika Serikat mengalahkan Bosnia dan Herzegovina 2-0 di babak 32 besar Piala Dunia 2026. Kartu merah diberikan setelah wasit meninjau tayangan Video Assistant Referee (VAR) dan menilai penyerang AS Monaco itu menginjak bagian belakang kaki bek Bosnia dan Herzegovina, Tarik Muharemovic.

Meski bermain dengan 10 orang, Amerika Serikat tetap mampu mempertahankan keunggulan 2-0 sekaligus memastikan tiket ke babak 16 besar.

Kartu merah tersebut menjadi kerugian besar bagi The Stars and Stripes. Pasalnya, Balogun merupakan salah satu pemain kunci sekaligus top skor sementara Amerika Serikat di Piala Dunia 2026 dengan koleksi tiga gol, termasuk satu gol ke gawang Bosnia dan Herzegovina.

Rubio menilai keputusan wasit tidak menguntungkan Amerika Serikat.

"Mereka diperlakukan tidak adil karena kartu merah itu," kata Rubio, dikutip dari A News, Jumat (3/7/2026).

Ia juga berharap ada mekanisme banding terhadap keputusan tersebut, meski menyadari peluangnya sangat kecil.

"Saya berharap ada mekanisme banding untuk keputusan tersebut. Namun, sepertinya sekarang semuanya sudah terlambat," ujarnya.

Namun, keinginan Rubio bertentangan dengan regulasi FIFA. Berdasarkan aturan disiplin yang berlaku, kartu merah langsung pada pertandingan Piala Dunia membuat pemain otomatis menjalani hukuman larangan bermain pada laga berikutnya.

Sanksi tersebut pada umumnya tidak dapat diajukan banding, kecuali dalam kondisi tertentu yang diatur secara khusus oleh Komite Disiplin FIFA.

Editor: Hendra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore