
Ilustrasi guru PPPK. (dok. JawaPos.com)
JawaPos.com - Pemerintah berencana mengangkat sebanyak 242.482 guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu mulai 1 Januari 2027.
Pengalihan status tersebut akan dilakukan secara otomatis tanpa melalui proses seleksi.
Selain itu, status kepegawaian mereka juga akan ditata agar menjadi bagian dari pegawai pemerintah pusat.
Sementara itu, pemerintah memastikan guru yang masih berstatus non-ASN tetap memperoleh kesempatan untuk menjalankan tugas mengajar setelah 31 Desember 2026.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari langkah pemerintah untuk memberikan kepastian status kepegawaian sekaligus menjaga keberlangsungan layanan pendidikan.
“Hal ini bagian dari upaya memberikan kepastian status dan mendukung keberlanjutan layanan pendidikan,” kata Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti dalam keterangan tertulis, Minggu (11/10).
Selain pengalihan status PPPK paruh waktu, pemerintah juga membuka peluang bagi guru PPPK penuh waktu untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kesempatan tersebut diberikan kepada guru yang memenuhi persyaratan administrasi melalui mekanisme seleksi yang direncanakan berlangsung secara bertahap mulai 2027.
Saat ini, jumlah guru berstatus PPPK tercatat mencapai 935.316 orang. Pemerintah akan melakukan penataan status mereka menjadi pegawai pemerintah pusat secara bertahap dalam rentang waktu 2027 hingga 2029. Proses tersebut menjadi bagian dari agenda penataan kepegawaian di sektor pendidikan.
Di sisi lain, pemerintah juga menyiapkan rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik yang diperkirakan mencapai 464.856 orang. Rekrutmen guru CPNS akan dilaksanakan secara bertahap, dengan tahap awal direncanakan dimulai pada 2027 dan penugasan pertama pada 2028.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Racing Santander vs Valencia: Catatan Buruk Los Che Bisa Berlanjut di El Sardinero
Prediksi Skor Atalanta vs Venezia: La Dea Diburu Krisis, Tim Tamu Lebih Mengenaskan
Prediksi Skor Troyes vs Marseille: Les Phoceens Bidik Pesta Gol, Misi Keluar dari Zona Degradasi!
Prediksi Skor Real Betis vs Osasuna: Rekor Pertemuan Berpihak kepada Los Verdiblancos
Prediksi Skor Persela Lamongan vs Deltras: Duel Sengit Dua Tim Teratas Grup B Championship
Prediksi Skor PSS Sleman vs PSM Makassar: Super Elang Jawa Berambisi Raih Kemenangan Pertama
Prediksi Skor Real Sociedad vs Deportivo La Coruna: Tuan Rumah Bidik Kemenangan di La Liga
Prediksi Skor Racing Santander vs Valencia: Los Che Terdesak, Hasil Imbang Jadi Skenario Realistis
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Freiburg vs Schalke 04 di Bundesliga: Tim Tamu Punya Misi Memutus Tren Buruk

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022