Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 28 September 2026 | 16.59 WIB

Kemendikdasmen Buka 139 Ribu Kuota Guru CPNS Tahun Depan, Tak Wajib Lulus PPG

Mendikdasmen Abdul Mu'ti. (Sabik Aji Taufan/JawaPos.com) - Image

Mendikdasmen Abdul Mu'ti. (Sabik Aji Taufan/JawaPos.com)

JawaPos.com - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan bakal membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi guru pada tahun depan.

Tak tanggung-tanggung, alokasi yang disiapkan mencapai kurang lebih 139 ribu posisi. Kuota ini bertujuan memangkas krisis tenaga pendidik di Indonesia.

Langkah ini merupakan awal dari skema besar pemerintah untuk menuntaskan kebutuhan guru nasional. Pemerintah ingin kekurangan guru segera teratasi.

Saat ini, angka kekurangan guru di tanah air tercatat masih menyentuh 464.856 orang. Jumlah ini menjadi perhatian utama pemerintah.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikdasmen Nunuk Suryani sebelumnya menjelaskan, pemenuhan ratusan ribu formasi tersebut akan dirampungkan secara bertahap dalam tiga tahun.

"Intinya itu ada 464.000 yang akan dibuka secara bertahap selama tiga tahun, pembagiannya 30 persen, 30 persen, dan 40 persen. Jadi nanti dihitung saja, dari 464 ribu itu 30 persennya berapa, itu yang akan dimulai untuk CPNS guru tahun ini," ujar Nunuk.

Syarat Pendaftaran dan Skema Prioritas Peserta

Seleksi formasi guru tahun depan dirancang terbuka bagi masyarakat umum yang memenuhi kriteria dasar sebagai PNS. Semua yang sesuai kriteria berpeluang daftar.

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore