Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 12 September 2026 | 18.45 WIB

Viral Guru Laki-laki Pakai Lipstik, Mendikdasmen Ingatkan Harus Punya Moral dan Adab

Mendikdasmen Abdul Mu'ti. (Sabik Aji Taufan/JawaPos.com)

 

JawaPos.com - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengingatkan kepada para guru agar memiliki moral dan adab yang baik. Sebab, mereka menjadi teladan bagi para siswa.
 
Pernyataan ini disampaikan Mu’ti usai viral seorang guru laki-laki namun berpenampilan kemayu, bahkan memakai riasan lipstik. 
 
"Saya sekali lagi sering kali menekankan bahwa guru itu tidak sekadar menjadi agen pembelajaran, tapi juga agen peradaban," kata Mu’ti, Sabtu (13/9).
 
Pimpinan PP Muhammadiyah ini menjelaskan, dalam Undang-Undang Guru dan Dosen sudah dijelaskan seorang guru harus memiliki 4 kompetensi. Pertama kompetensi akademi.
 
 
Kedua kompetensi pedagogik atau profesional, ketiga kompetensi sosial, dan keempat kompetensi moral.
 
"Guru itu harus menjadi teladan tidak hanya dalam mereka berperilaku, tapi juga dalam mereka melaksanakan tugas-tugas sebagai pendidik," imbuhnya.
 
Atas dasar itu, kata Mu’ti, peran guru sebagai agen peradaban jauh lebih penting. Baginya, pendidikan adalah proses membangun karakter dan peradaban bangsa. 
 
"Pengaruh keteladanan itu jauh lebih kuat daripada transfer pengetahuan," tegasnya.
 
Kementerian akan melakukan pendalaman terhadap peristiwa yang terjadi. Termasuk aduan lainnya dari masyarakat tentang guru yang belum memberikan sikap teladan bagi siswa.
 
"Soal ada sanksi dan tidak, saya kira semuanya nanti dikembalikan kepada pemerintah daerah, karena di dalam pembinaannya guru-guru itu ada pada pemerintah daerah," pungkas Mu’ti.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore