Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 10 September 2026 | 13.19 WIB

Kemendikasmen Revitalisasi 1.487 Sekolah di NTT, Kucurkan Dana Rp 1,2 Triliun

Ilustrasi sekolah yang direvitalisasi oleh Kemendikdasmen. (Istimewa) - Image

Ilustrasi sekolah yang direvitalisasi oleh Kemendikdasmen. (Istimewa)

JawaPos.com - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melakukan revitalisasi 1.487 sekolah di Nusa Tenggara Timur (NTT). Total anggaran yang dikeluarkan Rp 1,2 triliun.

Salah satu sekolah yang direvitalisasi adalah SDN Mboeng, Kabupaten Manggarai Timur, yang sempat viral menerima TV digital padahal sekolahnya hampir roboh.

Direktur Sekolah Dasar Kemendikdasmen, Moch. Salim Somad mengatakan, proses revitalisasi SDN Mboeng akan dijalankan tahun ini. 

“Sudah turun (Kemendikdasmen), langsung diperbaiki kelas yang rusak berat maupun yang darurat,” kata Salim, Rabu (9/9).

SDN Mboeng saat ini memiliki 84 siswa yang terbagi dalam enam rombongan belajar (rombel), dan 10 tenaga kependidikan.

Sekolah ini sekarang menggunakan empat ruang kelas darurat. Ternyata sebagian pembangunan ruang kelas yang digunakan berasal dari swadaya masyarakat, khususnya orang tua siswa.

“Sebagian pembangunan dari swadaya orang tua siswa,” jelasnya.

Tidak hanya SDN Mboeng, Kemendikdasmen mencatat program revitalisasi sekolah di Provinsi NTT memiliki cakupan yang cukup besar. Secara keseluruhan, revitalisasi hingga 2026 menyasar 1.487 satuan pendidikan di NTT.

Tahun lalu sudah ada 580 satuan pendidikan yang direvitalisasi.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore