
UBL ambil langkah tegas menonaktifkan dosen yang diduga terlibat pelecehan seksual dari seluruh aktivitas akademik. (Istimewa)
JawaPos.com–Universitas Budi Luhur (UBL) mengambil langkah tegas menyikapi dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi berinisial A. Salah satu dosen yang diduga terlibat resmi dinonaktifkan dari seluruh aktivitas akademik.
Kebijakan itu diambil setelah pihak kampus menerima laporan dari korban terkait dugaan pelecehan seksual, baik secara verbal maupun fisik. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui mekanisme internal kampus. Rektor UBL Agus Setyo Budi menegaskan, kampus tidak tinggal diam dalam menangani kasus ini. Dia memastikan langkah yang diambil dilakukan secara cepat dan terstruktur.
Penonaktifan dosen tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Rektor Nomor K/UBL/REK/000/006/02/26 tentang Pembebasan Tugas Bidang Tridharma Perguruan Tinggi pada Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026. SK tersebut berlaku sejak 27 Februari 2026.
”Dosen yang bersangkutan untuk sementara dibebastugaskan dari seluruh kewajiban tridharma perguruan tinggi. Berdasar hasil investigasi dan pemeriksaan Tim Satgas PPKPT, kami mengambil langkah tegas, cepat, dan terstruktur dengan menonaktifkan dosen melalui penerbitan SK Rektor,” tegas Agus, Rabu (8/4).
Dia menambahkan, keputusan tersebut merupakan bagian dari komitmen kampus dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan bebas dari kekerasan seksual. Agus juga menyampaikan permohonan maaf kepada korban atas peristiwa yang terjadi.
Dia memastikan kampus akan memberikan dukungan penuh kepada korban selama proses penanganan berlangsung. ”Kami memohon maaf sebesar-besarnya kepada korban. Terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan moral untuk bersama kami berada di sisi korban,” ujar Agus.
Agus juga meluruskan informasi yang beredar terkait waktu pelaporan kasus. Dia membantah adanya laporan yang masuk sejak 2023. Menurut dia, laporan resmi baru diterima Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT) pada Februari 2026.
Sementara itu, Kepala Satgas PPKPT UBL, Chazizah Gusnita, memastikan bahwa pihaknya memberikan perhatian khusus terhadap kondisi korban. Kampus telah menawarkan pendampingan psikologis melalui tenaga profesional untuk membantu korban menghadapi dampak trauma.
”Kami sudah menawarkan pendampingan. Jika ada dampak psikologis, kampus memiliki psikolog klinis yang siap membantu,” jelas Chazizah.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Jafar dan Adnan Diduga Terlibat Match Fixing, PBSI Langsung Ubah Komposisi Ganda Campuran
Prediksi Skor Persib vs Persebaya di Final Piala Presiden 2026: Duel Tim Kelelahan!
Prediksi Skor Persija Jakarta vs Arema FC di Piala Presiden 2026: Macan Kemayoran Diunggulkan!
Profil Jafar Hidayatullah dan Adnan Maulana: Diduga Match Fixing, Dicoret PBSI dari Kejuaraan Dunia
Prediksi Skor Persib vs Persebaya di Final Piala Presiden 2026: Maung Bandung Favorit Juara
Aji Santoso Resmi Latih de Red FC, Klub Baru Jawa Timur Pilih Stadion Gelora 10 November Surabaya
Bertahun-Tahun Mogok Kerja, Tim 10 Pekerja Freeport Serahkan Tuntutan ke Said Iqbal
Jafar/Felisha dan Adnan/Indah Dicoret dari Kejuaraan Dunia, PBSI Buka Suara Soal Dugaan Match Fixing
Prediksi Skor Singapura vs Timnas Indonesia di Piala AFF 2026: Pembuktian Sihir John Herdman!
Profil Malik Bawazier, Suami Cut Keke yang Dilaporkan Kasus Perzinaan dan Kohabitasi
