Logo JawaPos
Author avatar - Image
19 September 2025, 05.15 WIB

Pesantren dan Santri Harus Mendapat Pendampingan Hukum dan Psikologis Ketika Menjadi Korban

Ketua Panitia Raker I Gernas Ayo Mondok KH Zahrul Azhar Asumta atau Gus Hans. (Dok.  Gernas Ayo Mondok) - Image

Ketua Panitia Raker I Gernas Ayo Mondok KH Zahrul Azhar Asumta atau Gus Hans. (Dok.  Gernas Ayo Mondok)

JawaPos.com - Para pengasuh pesantren bersepakat melakukan penguatan pendidikan di pondok. Kesepakatan itu berisikan tiga rekomendasi strategis yang dihadilkan dari rapat kerja dalam Gerakan Nasional (Gernas) Ayo Mondok. 

Adapun Gernas Ayo Mondok yang digelar di Pondok Pesantren Asshiddiqyah, Jakarta Barat. Acaranya berakhir pada Kamis (18/9). “Alhamdulillah dari raker yang dihadiri sekitar 110 pengurus, kami menyampaikan beberapa poin, baik internal maupun eksternal,” ujar Ketua Panitia Raker I Gernas Ayo Mondok KH Zahrul Azhar Asumta atau Gus Hans. 

Dia menyebut tiga rekomendasi strategis dari Gernas Ayo Mondok, yaitu pendampingan hukum dan psikologis; penguatan literasi digital santri; dan dorongan pembentukan kementerian pesantren. 

Gus Hans menjelaskan, pendampingan hukum dan psikologis merupakan rekomendasi internal. Yaitu memberikan pendampingan bagi pesantren atau santri yang tengah menghadapi masalah hukum. Gernas Ayo Mondok siap memberikan advokasi hukum dan dukungan psikologis bagi para korban.

“Tim advokasi dan pendampingan siap membantu pihak pesantren atau santri yang bermasalah secara hukum. Kami juga akan mendampingi korban dari sisi psikologis,” jelasnya. 

Penguatan literasi digital santri adalah rekomendasi internal kedua yang menitikberatkan pada penguatan kemampuan santri dalam penguasaan teknologi digital. Nantinya Gernas Ayo Mondok menggelar berbagai pelatihan untuk membekali santri dengan keterampilan produksi konten media. 

“Mulai dari cara membuat naskah, mengedit, hingga mempublikasikan berita di berbagai platform akan kami ajarkan. Santri harus siap menghadapi era media multiplatform,” ujar Gus Hans. 

Sementara rekomendasi bersifat eksternal yakni mendorong Pemerintah membentuk kementerian pesantren. Setidaknya Direktorat Jenderal (Dirjen) Pesantren.  

Menurut Gus Hans, jumlah pesantren dan santri di Indonesia yang terus meningkat memerlukan perhatian khusus. “Selama ini pesantren hanya diurus direktorat di Kemenag. Padahal, kalau ada kementerian untuk perlindungan tenaga kerja migran, mestinya tidak berlebihan jika ada kementerian pesantren. Kalau tidak memungkinkan, minimal ada Dirjen yang fokus membidangi pesantren,” katanya. 

Untuk itu, dia mengingatkan pemerintah agar menindaklanjuti janji kampanye Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka terkait optimalisasi dana abadi pesantren. 

“Dana abadi pesantren tidak akan berarti tanpa program signifikan dan wadah yang tepat untuk mengelolanya. Pembentukan kementerian atau dirjen bisa menjadi solusi agar anggaran itu terserap optimal,” tegasnya. 

Editor: Ilham Safutra
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore