Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 28 April 2026 | 00.09 WIB

WNA Sekap Gadis di Bawah Umur di Ancol, Polisi Beri Pendampingan Psikologis untuk Korban

Seorang perempuan asal Jawa Tengah diduga menjadi korban penyekapan oleh majikannya yang merupakan WNA asal Mesir. (Istimewa) - Image

Seorang perempuan asal Jawa Tengah diduga menjadi korban penyekapan oleh majikannya yang merupakan WNA asal Mesir. (Istimewa)

JawaPos.com-Kasus penyekapan seorang perempuan oleh seorang Warga Negara Asing (WNA) di Kawasan Ancol, Jakarta Utara (Jakut), menyedot atensi Polda Metro Jaya. Terlebih setelah petugas kepolisian mendapati bahwa korban penyekapan adalah anak di bawah umur yang masih berusia 17 tahun. Polisi memastikan korban mendapatkan pendampingan untuk pemulihan psikologis.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto memastikan hal itu. Dia menyampaikan bahwa dalam penanganan kasus tersebut, instansinya tidak hanya fokus pada proses hukum, melainkan juga mengutamakan keselamatan dan pemulihan kondisi psikologis korban. Mengingat anak tersebut menjadi korban penyekapan oleh WNA berinisial CH yang sudah berusia 50 tahun.

”Kasus ini berawal dari laporan masyarakat pada Sabtu dini hari, 25 April 2026, terkait dugaan penyekapan terhadap seorang anak di salah satu hotel kawasan Ancol, Jakarta Utara. Merespons laporan tersebut, petugas segera mendatangi lokasi, menyelamatkan korban, serta mengamankan seorang pria warga negara asing berinisial CH yang diduga terkait dalam perkara tersebut,” kata Budi.

Keterangan itu disampaikan oleh Budi saat menyampaikan keterangan kepada awak media di Jakarta pada Senin (27/4). Dia memastikan saat ini korban yang masih masuk kategori anak di bawah umur dalam kondisi aman dan sudah mendapatkan penanganan yang diperlukan. Dia tegas menyebut, keselamatan korban menjadi prioritas utama.

”Korban telah dievakuasi dari lokasi dan diberikan pendampingan, termasuk upaya pemulihan psikologis,” ucap Budi.

Menurut Budi, pendampingan terhadap korban dilakukan secara hati-hati dengan tetap mengedepankan kepentingan anak di bawah umur. Polisi juga sudah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan dan pemulihan secara berkelanjutan. Dia menjamin, pemulihan terhadap korban berjalan dengan baik.

”Penanganan terhadap anak korban harus dilakukan secara humanis, tidak menambah trauma, dan tetap menjaga kerahasiaan identitas korban. Kami memastikan proses hukum berjalan, namun pemulihan korban juga menjadi perhatian utama,” imbuhnya.

Selain dugaan penyekapan, polisi menemukan barang bukti lain yang terkait dengan dugaan penyalahgunaan narkoba. Berdasar hasil penggeledahan, polisi menemukan sebanyak 321 cartridge vape mengandung zat etomidate dari berbagai merek yang diduga bakal diedarkan. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti lain berupa cairan etomidate dalam botol, alat produksi sederhana, hingga bahan campuran perasa.

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore