
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan paparan saat konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Kamis (8/1/2026). (Salman Toyibi/Jawa Pos)
JawaPos.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan Kementerian Keuangan akan memberikan pendampingan hukum kepada pejabat pajak dan bea cukai yang terseret operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Pajak Banjarmasin dan Bea Cukai Pusat.
Namun, ia mengaku bakal membiarkan proses hukum yang ditangani KPK terus berjalan. Ia memastikan hanya akan menunggu hasil dari proses OTT yang dilakukan.
“Ya biar aja kita lihat apa hasilnya OTT itu,” kata Purbaya saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (4/1)..
Lebih lanjut, Purbaya menyampaikan, pendampingan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab institusi terhadap aparatur negara, tanpa bermaksud mencampuri proses penegakan hukum yang sedang berjalan.
“Saya tidak akan melepaskan anak buah saya sendirian begitu saja. Akan ada pendampingan hukum dari Departemen Keuangan,” jelasnya.
Meski demikian, Purbaya menegaskan Kementerian Keuangan tidak akan melindungi pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran hukum. Jika hasil OTT KPK menunjukkan adanya unsur pidana, proses hukum harus tetap berjalan sesuai ketentuan.
“Kalau memang orang pajak dan bea cukai ada yang bersalah, ya harus ditindak secara hukum. Sesuai dengan peraturan yang ada,” tegasnya.
Ia kembali menekankan bahwa pendampingan hukum yang diberikan Kementerian Keuangan tidak bersifat intervensi. Pendampingan dilakukan untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan hak-hak pegawai tetap terpenuhi hingga perkara berkekuatan hukum tetap.
“Tidak dalam bentuk intervensi hukum. Kita temenin saja sampai prosesnya selesai,” pungkas Purbaya.
Untuk diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi melakukan dua operasi tangkap tangan atau OTT keempat dan kelima tahun 2026, pada Rabu (4/2). Adapun di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin, Kalimantan Selatan dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan di Jakarta TImur.

Sudah Terima Kompensasi Rp 5 Juta, Pengontrak di Surabaya Diberi Waktu 1 Bulan untuk Pindah
Analisis Prediksi Norwegia vs Inggris di Piala Dunia 2026: Kans Besar Three Lions Lolos ke Semifinal!
Prediksi Susunan Pemain Norwegia vs Inggris di Piala Dunia 2026: Lomba Sihir Erling Haaland dan Harry Kane ke Semifinal!
Prediksi Bursa Taruhan Spanyol vs Belgia di Piala Dunia 2026: La Roja Dijagokan Melaju ke Semifinal
Tak Singgung Pengunduran Diri, Ini 6 Poin Pernyataan Jampidsus Febrie Adriansyah Usai Rumahnya Digeledah Polisi
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia di Piala Dunia 2026: Tembok Tebal La Roja Bakal Sulitkan Setan Merah!
Rekor 12 Pertemuan Norwegia vs Inggris: Three Lions Superior, Mampukah Erling Haaland Cs Mematahkan Dominasi?
Sepak Bola Indonesia Berduka, Tokoh Suporter Persebaya Surabaya Andie Peci Meninggal Dunia
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
