
Wamendikdasmen Atip Latipulhayat. (Zalziltul Hikmia/Jawa Pos)
JawaPos.com-Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat menegaskan pihaknya memberikan pedoman agar sekolah tidak melibatkan diri dalam kegiatan unjuk rasa atau demonstrasi, melainkan tetap fokus dalam penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar.
Ia mengatakan pedoman itu disampaikan melalui Surat Edaran (SE) Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 tentang Penerapan Nilai Karakter Positif Peserta Didik sebagai Warga Negara yang Demokratis dan Bertanggung Jawab dalam Penyampaian Pendapat.
“SE tersebut memberikan pedoman agar sekolah tidak melibatkan diri dalam kegiatan unjuk rasa, melainkan tetap fokus dalam kegiatan belajar mengajar,” kata Wamendikdasmen Atip saat, Selasa.
Lebih lanjut, ia mengatakan pihaknya juga sudah memberikan arahan kepada para Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota agar memberikan pembinaan kepada para siswa yang sudah terlibat dalam kegiatan unjuk rasa dan mengembalikannya kepada orang tua murid.
Ia pun menegaskan Kemendikdasmen menghormati dan menjunjung tinggi hak menyampaikan pendapat sebagai hak konstitusional warga negara yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar Negara RI Tahun 1945 dan peraturan perundang-undangan lainnya.
Sebelumnya pada Jumat (29/8), Kemendikdasmen mengeluarkan surat edaran tersebut guna menyampaikan imbauan terkait pembinaan partisipasi anak dalam menyampaikan pendapat yang harus diarahkan melalui jalur pendidikan, dialog, dan ruang-ruang pembelajaran yang aman sehingga hak anak untuk berpendapat tetap terjamin tanpa mengorbankan aspek keamanan dan keselamatan dirinya.
Oleh karena itu, Kemendikdasmen melalui surat edaran itu pula meminta Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota untuk mengambil langkah-langkah strategis guna melindungi peserta didik melalui kebijakan teknis, instruksi, atau pengawasan di wilayah masing-masing dengan pelaksanaan yang transparan, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan sehingga seluruh peserta didik pada satuan pendidikan dapat mengembangkan diri dalam suasana pendidikan yang aman dan terlindungi. (*)

11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
17 Tempat Makan Hidden Gem di Surabaya yang Tidak Pernah Sepi, Rasanya Selalu Konsisten Enak
Marak Link Live Streaming Gratis Persija Jakarta vs Persib Bandung, Jakmania dan Bobotoh Pilih yang Mana?
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
Live Streaming PSS Sleman vs Garudayaksa FC Final Liga 2 dan Prediksi Skor: Trofi Bergengsi Menanti Pemenang!
15 Kuliner Seafood Ternikmat di Surabaya, Hidangan Laut Segar dengan Cita Rasa Khas yang Sulit Dilupakan
Jadwal dan Link Live Streaming Moto3 Prancis Hari Ini: Momentum Veda Ega Rebut Pole Position!
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
