Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 9 Agustus 2025 | 19.27 WIB

UGM Klarifikasi Soal Mahasiswi Terkena Denda Buku Rp 5 Juta

Ilustrasi kampus UGM Jogjakarta. - Image

Ilustrasi kampus UGM Jogjakarta.

JawaPos.com–Universitas Gadjah Mada (UGM) mengklarifikasi unggahan viral di media sosial (medsos) soal mahasiswi yang terkena denda perpustakaan hingga Rp 5 juta karena terlambat mengembalikan buku.

Juru Bicara UGM Dr. Made Andi Arsana membenarkan bahwa mahasiswi tersebut terkena denda akibat keterlambatan mengembalikan buku di Perpustakaan Pasca Sarjana dan Perpustakaan Pusat UGM.

”Benar bahwa mahasiswa tersebut terkena denda karena terlambat melakukan pengembalian buku di Perpustakaan Pasca Sarjana (dua eksemplar) dan Perpustakaan Pusat (enam eksemplar),” kata Made Andi Arsana seperti dilansir dari Antara.

Dia menjelaskan, denda di Perpustakaan Pasca Sarjana sempat tercatat sebesar Rp 3,7 juta, namun telah diselesaikan dengan pembayaran sebesar Rp 200 ribu untuk dua buku.

”Denda di Perpustakaan Pusat juga sudah diselesaikan, dengan yang bersangkutan secara sukarela membayar Rp 500.000 untuk enam buku,” ujar Andi Arsana.

Kepada mahasiswi itu, menurut Andi, perpustakaan telah menyampaikan pemberitahuan keterlambatan melalui email sejak Maret. Selain itu, pihak perpustakaan juga sudah menghubungi nomor telpon yang bersangkutan, akan tetapi tidak aktif.

”Semua transaksi perpustakaan dapat dilihat mahasiswa melalui akun SIMASTER UGM. Mahasiswa juga diberi kesempatan untuk melakukan perpanjangan secara online melalui akun SIMASTER,” ucap Andi Arsana.

Sebelumnya, akun Instagram @tante.rempong.official mengunggah video seorang mahasiswi menangis setelah mengetahui tagihan perpustakaan mencapai jutaan rupiah akibat lupa mengembalikan buku.

Dalam narasi unggahan itu, disebutkan rincian denda dari Perpustakaan UGM dan Perpustakaan Pasca Sarjana UGM yang akumulasinya mencapai Rp 5 juta.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore