Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 30 Mei 2025 | 02.35 WIB

Penerbitan Visa Mahasiswa Internasional di AS Distop, Mendikti Saintek Brian Yuliarto Buka Peluang Pindahkan Studi Mahasiswa Indonesia

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) Brian Yuliarto. (Zalzilatul Hikmia/Jawa Pos) - Image

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) Brian Yuliarto. (Zalzilatul Hikmia/Jawa Pos)

JawaPos.com - Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) Brian Yuliarto merespons arah kebijakan terbaru pemerintah Amerika Serikat (AS) terkait penangguhan penerbitan visa bagi mahasiswa internasional.

Sebagai langkah antisipasi, Kemendikti Saintek membuka peluang untuk memindahkan mahasiswa Indonesia di AS ke kampus lain yang bertaraf sama.

Kebijakan baru Pemerintah AS ini telah diimplementasikan dengan penghentian seluruh proses wawancara visa pelajar di kedutaan besar AS di seluruh dunia.

Kebijakan tersebut merupakan kelanjutan dari pernyataan Presiden AS Donald Trump yang melarang Harvard University menerima mahasiswa asing.

Kebijakan ini kemudian diperbarui dengan pembatasan sebesar 15 persen dari total mahasiswa yang diterima pada setiap tahun akademik.

Pembatasan ini dinilai perlu dilakukan lantaran beberapa mahasiswa asing dinilai "sangat radikal" dan "pembuat onar,". Seperti diketahui, beberapa kampus sempat menyuarakan dengan lantang soal Palestina. Termasuk Harvard.

Melihat situasi di AS yang tak menentu ini, Brian menegaskan bahwa puihaknya berkomitmen untuk memastikan para mahasiswa penerima beasiswa Kemendikti Saintek yang akan kuliah di AS tidak terbengkalai akibat kebijakan ini.

Saat ini, telah disiapkan sejumlah skenario untuk mengantisipasi kondisi yang ada. ”Kami akan berkomunikasi dengan universitas internasional unggulan di berbagai negara untuk menjajaki kemungkinan pindah ke negara lain,” ujarnya, Kamis (28/5).

Tak hanya kampus-kampus luar negeri (LN), koordinasi dengan universitas di dalam negeri untuk kemungkinan yang sama juga tengah dilakukan.

Brian juga menegaskan bahwa pemerintah Indonesia akan berperan aktif dan mengambil langkah-langkah strategis untuk memastikan kelanjutan studi mahasiswa Indonesia yang terdampak kebijakan ini.

Di antaranya, melakukan pemantauan dan berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan, termasuk pihak universitas (internasional dan dalam negeri) dan lembaga pemberi beasiswa agar mahasiswa bisa melanjutkan studinya.

Kemudian, ⁠melakukan pendataan mahasiswa, meliputi jurusan yang dipilih, jenjang pendidikan yang ditempuh, serta bagaimana status dan progres pengurusan visa-nya. Tercatat, ada 87 mahasiswa yang berisiko terdampak kebijakan penghentian visa mahasiswa internasional Trump ini.

“Kemdikti Saintek terus berupaya maksimal agar hak pendidikan mahasiswa Indonesia tetap terjamin di tengah dinamika kebijakan internasional yang sedang berlangsung,” katanya.

Di sisi lain, dia meminta agar para mahasiswa yang sudah di AS agar tidak meninggalkan negara Paman Sam tersebut hingga ada kejelasan lebih lanjut.

“Kami juga mengimbau bagi mahasiswa yang sudah berada di AS untuk tidak keluar dari AS agar tidak ada kendala saat masuk kembali,” sambungnya.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore