Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 3 Mei 2023 | 20.54 WIB

Anggota Komisi X DPR Ingatkan Peningkatan Kesejahteraan Guru Berkorelasi dengan Mutu Pendidikan

belajar tatap

Sejumlah siswa saat melakukan belajar tatap muka di SDN Pondok Labu 14 Pagi di Cilandak, Jakarta Selatan, Jumat (04/06/2021). Kegiatan belajar tatap muka ini diikuti 50 persen dari total siswa untuk setiap kelas guna mengantisipasi penyebaran virus Covid-

JawaPos.com - Anggota Komisi X DPR Himmatul Aliyah meminta Pemerintah untuk berkomitmen dalam menjalankan amanat UUD 1945 pasal 31 ayat 1-5 dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Menurutnya, aturan tersebut mengamanatkan agar pemerintah memastikan semua warga negara mendapat pendidikan, tanpa kecuali.

"Pemerintah wajib membiayai pendidikan dasar semua warga negara. Pemerintah menyelenggarakan pendidikan yang dapat membentuk akhlak mulia. Pemerintah juga harus memprioritaskan anggaran negara minimal 20 persen untuk pendidikan dan melakukan upaya-upaya memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi," kata Himmatul dalam keterangannya, Rabu (3/5).

Himmatul juga mengingatkan, agar pemerintah serius dalam meningkatkan kualitas guru dan dosen. Sebab, kunci penting bagi peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia adalah pembenahan terhadap kualitas guru dan dosen.

Ia pun tak memungkiri, masih terdapat guru-guru yang tidak mencapai kompetensi minimum sehingga tidak kompeten sebagai guru. Begitupun dosen di kampus-kampus yang masih rendah akibat ekosistem pendidikan yang kurang mendukung, antara lain beban administrasi yang tinggi dan gaji yang kurang memadai.

"Oleh karena itu pemerintah perlu meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik (guru dan dosen) yang selama ini masih kurang memadai. Kesejahteraan tenaga pendidik berkorelasi dengan kualitas pendidikan. Di sejumlah negara dengan kualitas pendidikan yang baik, kesejahteraan tenaga pendidiknya juga baik," jelas anggota BKSAP DPR RI ini.

Selanjutnya, kata Himmatul, pemerintah perlu melakukan afirmasi terhadap guru honorer sehingga memiliki peluang yang lebih besar untuk menjadikan mereka sebagai ASN baik PNS maupun PPPK.

"Hal ini merupakan bentuk penghargaan kepada guru honorer yang selama ini telah mengabdikan dirinya selama belasan hingga puluhan tahun dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia," tegas Himmatul.

Pemerintah juga perlu secara konsisten memperbaiki dan meningkatkan sarana serta prasarana pendidikan di Indonesia secara merata. Sampai saat ini, sarana dan prasarana pendidikan di Indonesia jauh dari ideal. Misalnya, data menunjukkan, sekitar 45 sampai 60 persen ruang kelas pada semua jenjang pendidikan di Indonesia (SD, SMP, SMA/SMK) mengalami kerusakan ringan atau sedang.

"Bahkan di daerah terpencil kondisinya lebih parah. Pemerintah perlu memastikan sarana dan prasarana pendidikan yang layak agar peserta didik dapat belajar dengan baik," pungkas Himmatul.

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore