
Siswa saat mengikuti kegiatan belajar sacara tatap muka dengan kapasitas 50 persen di Sekolah Dasar Negeri 014 Pondok Labu, Jakarta Selatan, Jumat (4/2/2022). Presiden Jokowi meminta pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) dievaluasi, terutama di 3 pro
JawaPos.com - Anggota Komisi X DPR RI Illiza Sa'aduddin Djamal meminta agar pemerintah pusat bisa menghentikan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen. Hal ini sesuai dengan permintaan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Menurut Illiza angka kasus penularan Covid-19 di Indonesia terus mengalami lonjakan akibat varian Omicron. Sehingga sangat berbahaya jika PTM terus dilakukan.
"Seharusnya pemerintah pusat memenuhi permintaan Gubernur DKI Jakarta guna menghentikan PTM 100 persen. Saat ini sudah banyak siswa yang positif Korona jenis Omicron di Jakarta," ujar Illiza kepada wartawan, Senin (7/2).
Legislator Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menuturkan, setengah dari kasus positif Covid-19 di Indonesia disumbang dari DKI Jakarta. Selain itu, banyak sekolah terpaksa kembali ditutup karena ada siswa yang positif Covid-19 varian Omicron.
"Dari 570 sekolah, 190 sekolah ditemukan kasus positif Covid-19 dan 99 sekolah ditutup," katanya.
Karena itu, Illiza mengatakan walaupun PTM sudah 50 persen, namun dia khawatir mereka nantinya akan menjadi korban dari penularan Covid-19. Sehingga hal ini mesti jadi perhatian bagi pemerintah pusat.
"Jangan korbankan siswa. Semua pemangku kepentingan baik di pusat maupun daerah harus memprioritaskan kesehatan dan keselamatan siswa baik saat di lingkungan sekolah maupun kala dalam perjalanan ke sekolah," ungkapnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan memberikan respons terkait permintaan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk memberhentikan PTM 100 persen selama 1 bulan.
Juru Bicara Menko Marves Jodi Mahardi menyampaikan bahwa DKI Jakarta tidak diperkenankan untuk menghentikan PTM. Pasalnya, hal ini sangat penting untuk pendidikan siswa.
"Jika sektor lainnya bisa dibuka pemerintah daerah secara maksimal, maka kami harapkan PTM terbatas dapat juga diperlakukan sama, karena pendidikan memiliki tingkat urgensi yang sama pentingnya," jelas Jodi.
"Justru, berbeda dengan sektor lainnya, aturan PTM Terbatas sudah diatur dengan sangat rinci dalam SKB Empat Menteri untuk mengedepankan kesehatan dan keselamatan warga sekolah," tambahnya.
Menurut Jodi, konsistensi dan pendekatan nondiskriminatif perlu menjadi dasar untuk dapat mensukseskan PTM terbatas ini. Pemerintah daerah pun dapat berinovasi untuk meminimalkan adanya penyebaran kasus.

Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Siapa yang akan Bertemu Arsenal di Final Liga Champions?
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
Mobil Plat L Ringsek di Malang Diserang 300 Orang? Polres Malang Turun Tangan, Ini Fakta Terbarunya
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
15 Rekomendasi Kuliner Mantap Dekat Bandara Juanda Surabaya, Cocok untuk Isi Waktu Sebelum Check-in
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
12 Kuliner Mie Kocok di Bandung Paling Enak dengan Kuah Gurih yang Bikin Nagih Sejak Suapan Pertama
