Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 5 Oktober 2021 | 17.30 WIB

Tak Ada Pembohongan Publik, Riset di Kemendikbudristek Sesuai Fungsi

Dirjen Dikti Kemendikbud Nizam saat Talkshow Kampus Merdeka Menyongsong Society 5.0 dalam peringatan HPTT ke-75 yang digelar Fakultas Teknik UGM secara daring, Kamis (11/2). UGM/Antara - Image

Dirjen Dikti Kemendikbud Nizam saat Talkshow Kampus Merdeka Menyongsong Society 5.0 dalam peringatan HPTT ke-75 yang digelar Fakultas Teknik UGM secara daring, Kamis (11/2). UGM/Antara

JawaPos.com - Penggabungan Kementerian Riset dan Teknologi ke dalam Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menjadi Kemendikbudristek disebut sebagai pembohongan publik. Pasalnya, riset yang kini dijalankan oleh Kemendikbudristek hanya berfokus kepada perguruan tinggi saja, tidak secara nasional.

Menanggapi hal itu, Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi (Dirjen Diktiristek) Nizam berkata bahwa riset ini sudah ada bagiannya masing-masing. Kemendikbudristek memiliki ruang lingkung di perguruan tinggi, sementara Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang kini menjadi lembaga mandiri mempunyai tugas mengelola riset diluar perguruan tinggi.

"Kemdikbudristek menyusun kebijakan nasional dan mengelola riset di lingkungan perguruan tinggi, sementara BRIN mengelola lembaga riset di luar perguruan tinggi. Jadi sudah dibagi tugasnya agar tidak tumpang tindih," jelas Nizam kepada JawaPos.com, dikutip Selasa (5/10).

Terlebih lagi, dibandingkan lembaga riset di luar perguruan tinggi, para peneliti lebih banyak berada di dalam kampus. Hal inilah yang menjadi kekeliruan dalam memahami penggabungan dua kementerian tersebut.

"Jangan lupa ada 4.500-an perguruan tinggi dan 300 ribu dosen di seluruh Indonesia yang melaksanakan tridharma perguruan tinggi, salah satunya adalah dharma penelitian. Ini jumlahnya jauh lebih banyak dari lembaga riset dan peneliti di luar perguruan tinggi," tuturnya.

Menurutnya, dengan adanya pembagian tugas tersebut, maka akan memudahkan koordinasi dan kejelasan tanggung jawab penelitian. Soal ini, pihaknya pun terus berkoordinasi dengan lembaga terkait.

"Kemdikbudristek dan BRIN terus berkolaborasi dalam penelitian. Saling memanfaatkan sumber daya dan saling mendukung risetnya. Semua muaranya untuk kemajuan dan kemandirian bangsa dalam IPTEK," tandasnya.

Sebelumnya, Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto menuding pemerintah melakukan kebohongan publik terkait dengan klaim penggabungan Kemenristek dengan Kemendikbud. Sebab, Kemendikbudristek saat ini hanya mewadahi riset di perguruan tinggi, bukan keseluruhan. Kata dia, pemerintah tidak melakukan penggabungan dua kementerian di atas selain menggabung nama menjadi Kemendikbudristek.

“Seolah dengan penggabungan nama tersebut sudah terjadi penggabungan Kemenristek ke dalam Kemendikbud. Padahal sesungguhnya yang terjadi adalah pembubaran Kemenristek,” ujar Mulyanto dikutip Senin (20/9).

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore