
Guru di daerah pedalam yang mengajar siswanya di kelas berdinding dan lantai kayu. (Alan Rusandi/Kaltim Post)
JawaPos.com - Sebagian kecil para guru memang terlihat hidup sejahtera. Mereka bisa memiliki penampilan begitu kece dan harta berkecukupan. Potret itu hanya terlihat di kota-kota besar. Lain halnya di daerah pedalaman, terluar, terdepan, dan terisolasi (3T) kondisinya jauh dari kata sejahtera.
Tidak sedikit dari mereka harus mencari usaha sampingan demi menyambung hidup dari hari ke hari. Mulai menyambi jadi tukang ojek, memberikan pelajaran tambahan, bahkan bekerja jauh dari profesi keguruannya.
Pada momentum Hari Guru Nasional yang bertepatan pada Sabtu (25/11) ini, Anggota Komisi X DPR Dadang Rusdiana melihat seperti apa kondisi hidup pahlawan tanpa tanda jasa tersebut.
Menurutnya guru adalah pilar penting pendidikan, namun disadari penghormatan Indonesia kepada guru itu belum sepenuhnya ideal. Walaupun dengan UU tentang Guru dan dosen yang sudah menempatkan profesi tersebut sebagai profesi terhormat, bahkan diberikan tunjangan profesi, tapi pada kenyataannya masih banyak guru yang hidup dengan honorarium seadanya. "Oleh sebab itu, guru non-PNS ini yang harus menjadi perhatian kita bersama," ujar Dadang kepada JawaPos.com, Sabtu (25/11).
Sekretaris Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) ini mencontohkan, guru-guru pelosok-pelosok pedesaan. Di sana lebih banyak guru honorer dibandingkan dengan guru PNS. Rata-rata di setiap sekolah jumlah guru honor mencapai 60 persen.
"Dengan kondisi seperti ini dapat kita sampaikan bahwa kualitas penyelenggaran pembelajaran di Indonesia sangat tergantung pada guru honor," katanya.
Sementara di pihak lain, guru honor itu nasibnya masih memprihatinkan. Selain persoalan honor yang masih rendah, banyak dari mereka yang hanya menerima gaji kurang dari 500 ribu per bulan. Nasib mereka yang telah menjadi guru honor belasan tahun tidak pasti pula kapan mereka dapat diangkat menjadi PNS.
"Hal itu disebabkan revisi UU ASN tidak pernah selesai karena Menpan RB belum bersedia melanjutkan pembahasan dengan DPR," ungkapnya.
Oleh sebab itu, di Hari Guru ini Dadang berpesan mari hormati dan sejahterakan guru. Jangan ada lagi guru honorer menerima upah di bawah Rp 500 ribu. Minimal mereka mendapatkan upah minimum kabupaten/kota (UMK).
"Kalau berdasarkan konvensi ILO (International Labour Organization), guru, termasuk organisasi seperti PGRI kan anggota ILO juga, artinya harus sesuai minimal UMK," pungkasnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Ketua Komisi II DPR Usulkan Gaji PNS lewat Koperasi Hanya untuk Pegawai Pusat
Tak Hanya Bupati Klaten, KPK Juga Tangkap Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah
Prediksi Skor Estudiantes vs Flamengo: Panas Menuju Final Copa Libertadores
Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante: Granotes Paksa Tuan Rumah Berbagi Poin
Menkop Pastikan Gaji PNS Lewat Koperasi Mulai Tahun Ini, Tak Perlu Tunggu 2027
Prediksi Skor Garudayaksa FC vs Arema FC: Singo Edan Kembali ke Jalur Kemenangan
Prediksi Skor Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga: Lini Pertahanan Rapuh Jadi Ancaman Tuan Rumah
KPK Terima Pengembalian Uang Rp 800 Juta dari Hercules Berkaitan Kasus Suap HGB Summarecon
Prediksi Skor Le Mans vs Toulouse: Duel Seru Tim Papan Bawah Demi Lolos Zona Degradasi
Prediksi Skor Garudayaksa vs Arema FC: Produktivitas Singo Edan Jadi Ancaman Bagi Tuan Rumah

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022