
Ilustrasi penggunaan NFC di HP. (Pexels)
JawaPos.com - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta resmi memperketat aturan penggunaan gawai atau HP di lingkungan sekolah. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor e-0001/SE/2026 tentang Pemanfaatan Gawai Dengan Bijak di Lingkungan Satuan Pendidikan yang terbit Senin (19/1).
Langkah tegas ini diambil untuk meminimalkan gangguan yang seringkali memecah konsentrasi siswa. Tujuannya, menjaga kualitas kognitif dan kesehatan mental para pelajar di Jakarta.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nahdiana menegaskan, pembatasan ini berlaku selama jam pelajaran berlangsung di seluruh jenjang sekolah.
"Pembatasan tersebut diberlakukan dengan pengecualian pada kondisi khusus sesuai kebutuhan pembelajaran dan pada tempat yang telah ditentukan oleh satuan pendidikan," ujar Nahdiana dikutip Rabu (21/1).
Aturan ini mewajibkan seluruh gawai, mulai dari smartphone, smartwatch, hingga laptop, untuk dinonaktifkan atau diubah ke mode hening dan disimpan di tempat khusus yang disediakan sekolah.
Agar kebijakan ini berjalan efektif, Disdik DKI telah menyusun mekanisme teknis yang harus dipatuhi oleh pihak sekolah dan siswa:
- Penyimpanan Gawai: Seluruh perangkat elektronik wajib dikumpulkan di tempat penyimpanan yang aman selama jam sekolah.
- Akses Komunikasi Darurat: Orang tua tidak perlu khawatir. Sekolah akan menyediakan narahubung (Guru BK atau Wali Kelas) sebagai jalur komunikasi darurat antara orang tua dan murid.
- Fasilitas Pembelajaran: Sekolah tetap menyediakan alternatif sarana digital jika ada materi pelajaran yang memang membutuhkan teknologi.
- Kebijakan Lokal: Sekolah yang sudah memiliki aturan larangan membawa HP sebelumnya tetap diperbolehkan menjalankan aturan tersebut.
Peran Penting Orang Tua di Rumah
Nahdiana mengingatkan bahwa sekolah hanya memiliki waktu terbatas dalam mengawasi siswa. Oleh karena itu, dukungan orang tua di rumah menjadi faktor penentu keberhasilan kebijakan ini.
"Mengingat anak berada di lingkungan satuan pendidikan hanya untuk beberapa jam dalam sehari," katanya.
Ia menyarankan agar orang tua mulai membangun kesepakatan dengan anak terkait durasi penggunaan HP saat berada di rumah agar tercipta kebiasaan positif secara berkelanjutan.
Bukan Larangan Total, Tapi Perlindungan

Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Siapa yang akan Bertemu Arsenal di Final Liga Champions?
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
Mobil Plat L Ringsek di Malang Diserang 300 Orang? Polres Malang Turun Tangan, Ini Fakta Terbarunya
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
15 Rekomendasi Kuliner Mantap Dekat Bandara Juanda Surabaya, Cocok untuk Isi Waktu Sebelum Check-in
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
12 Kuliner Mie Kocok di Bandung Paling Enak dengan Kuah Gurih yang Bikin Nagih Sejak Suapan Pertama
