Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 7 Januari 2025 | 01.23 WIB

Surat Keputusan Gubernur Jabar Terbit, Dana Santunan Rp 128,5 Miliar untuk Penggarap Lahan Kampus UIII Cair

Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Prof. Dr. Phil. Sahiron (kiri) di gedung rektorat kampus UIII Depok (6/1). (Humas Kemenag) - Image

Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Prof. Dr. Phil. Sahiron (kiri) di gedung rektorat kampus UIII Depok (6/1). (Humas Kemenag)

JawaPos.com–Kabar gembira bagi pengelola bidang lahan atau tanah garapan untuk pembangunan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII). Uang Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) pembangunan kampus UIII kembali dicairkan. Kali ini Rp 128,5 miliar untuk 689 bidang lahan.

Penyaluran dana santunan itu sebagai tindak lanjut atas terbitnya Keputusan Gubernur Jawa Barat No. 593/Kep. 583-Disperkim/2024 dan No: 593/Kep.582-Disperkim/2024. Keputusan itu terkait dengan aturan Penerima dan Besaran Nilai Santunan. Kemudian juga terkait Mekanisme dan Tata Cara Pemberian Santunan bagi Masyarakat Terkena Dampak Sosial Kemasyarakatan Dalam Rangka Penyediaan Tanah untuk Pembangunan Kampus UIII.

Setelah keputusan Gubernur Jawa Barat itu keluar, tim dari Kementerian Agama (Kemenag) bersama Tim Terpadu Penertiban Lahan Kampus UII) menggelar penyaluran Dana Santunan atas 236 bidang lahan dan 453 bidang garapan di atas lahan UIII pada Senin (6/1). Proses ini dijadwalkan digelar sampai dengan Jumat (10/1).

Kabag Umum Sekretariat Jenderal Kemenag sekaligus PPK Khusus Lahan UIII Abdullah Hanif menuturkan rasa bangga kepada Tim Terpadu. Tim ini bekerja sejak Terbitnya Perpres No. 57 Tahun 2016, peletakan batu pertama pada 5 Juni 2018, hingga saat ini. Tim Terpadu dalam bekerja senantiasa bersama warga penggarap mengawal pembangunan kampus yang digadang menjadi pusat peradaban Islam dunia ini.

’’Ini adalah akhir dari rangkaian panjang kita mengurusi lahan ini,’’ kata Abdullah Hanif.

Yaitu sejak terbitnya Keppres tentang berdirinya UIII pada 2016. Kemudian pada 2018 dimulai pembangunan fisik kampus. Pembangunan kampus terdiri atas tahap pertama, kedua, ketiga, dan keempat. Kemudian yang terakhir ini mereka mengucapkan banyak terimakasih kepada masyarakat penggarap yang berkenan bersama-sama menuntaskan persoalan lahan.

Pada penyaluran dana santunan sebagai Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) pembangunan kampus UIII kali ini, disalurkan kepada 689 bidang lahan. Tahap sebelumnya telah melalui proses penilaian oleh Kantor Jasa Penilai Publik. Sampai dengan diterbitkannya Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat dengan total dana santunan Rp 128,5 miliar.

Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kemenag Prof. Dr. Phil. Sahiron, MA menuturkan, penyaluran santunan PDSK itu sekaligus menjadi penanda, buah dari kerja keras pihak-pihak yang terlibat. Yaitu sejak pencanangan berdirinya Kampus UIII di Cisalak, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok. Terutama warga penggarap yang secara kooperatif membantu terlaksananya upaya penyediaan lahan kampus Islam Internasional pertama di Indonesia itu.

’’Proses yang panjang ini hingga bisa sampai hari ini itu salah satunya adalah kontribusi bapak ibu semua. Turut memberikan kontribusi agar cita-cita bangsa Indonesia, yaitu menuju Indonesia Emas 2045 bisa tercapai,’’ kata Sahiron.

Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Jogjakarta itu menjelaskan, didirikannya UIII merupakan salah satu upaya menyongsong Indonesia Emas 2045. Bangsa Indonesia telah bercita-cita mencetak generasi emas yang tak hanya unggul di bidang sains dan teknologi. Tetapi juga memegang teguh nilai-nilai keagamaan.

’’Unggul dalam ilmu pengetahuan, sains dan teknologi, di sisi lain memiliki nilai-nilai spiritualitas keagamaan yang dewasa. Nilai keagamaan yang memperhatikan toleransi. Serta memperhatikan kerukunan antara umat satu dengan umat lainnya,” ucap Sahiron.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore