Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 3 September 2026 | 06.50 WIB

Jika Si Kecil Sering Menunda-nunda dalam Beberapa Hal, Coba Lakukan 7 Cara Ini Menurut Psikologi

seseorang yang memiliki anak yang sering menunda-nunda ./Magnific/jiboom - Image

seseorang yang memiliki anak yang sering menunda-nunda ./Magnific/jiboom

JawaPos.com - Pernahkah Ayah dan Bunda meminta si kecil merapikan mainan, mandi, makan, mengerjakan tugas, atau bersiap tidur, tetapi jawabannya selalu sama?

“Nanti dulu.”

“Sebentar lagi.”

“Lima menit lagi.”

Namun, lima menit berubah menjadi dua puluh menit. Ketika akhirnya diminta lagi, si kecil justru terlihat kesal, mencari alasan lain, atau malah melakukan aktivitas yang berbeda.

Situasi seperti ini cukup sering terjadi dalam keseharian orang tua. Tidak jarang, kebiasaan menunda membuat orang tua kehilangan kesabaran. Anak kemudian dianggap malas, tidak disiplin, keras kepala, atau sengaja tidak mau mendengarkan.

Padahal, anak yang sering menunda belum tentu sedang malas atau sengaja membangkang.

Dalam perspektif psikologi perkembangan, kemampuan anak untuk mengatur waktu, mengendalikan dorongan, memulai tugas, dan berpindah dari aktivitas yang menyenangkan ke aktivitas yang kurang menyenangkan masih berkembang. Karena itu, sesuatu yang bagi orang dewasa terasa sederhana—seperti “ayo sekarang mandi”—bisa terasa jauh lebih sulit bagi anak.

Alih-alih langsung memarahi atau memberi label “pemalas”, orang tua dapat mencoba memahami apa yang membuat anak menunda dan membantu mereka membangun keterampilan untuk memulai sesuatu.

Dilansir dari Psychology Today pada Rabu (2/9), terdapat tujuh cara yang bisa dicoba.

Editor: Hanny Suwindari
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore