Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 6 Juni 2025 | 19.36 WIB

Pentingnya Co-parenting bagi Pasangan yang Bercerai, Buat Kesepakatan Jadwal Kunjungan hingga Kebutuhan Anak

Ilustrasi pasangan bercerai (Freepik/stefamerpik) - Image

Ilustrasi pasangan bercerai (Freepik/stefamerpik)

JawaPos.com - Perceraian kerap meninggalkan luka, bukan hanya bagi pasangan yang berpisah, tapi juga anak yang harus tumbuh dalam keluarga yang tak lagi utuh.  Di sinilah pentingnya co-parenting, pola pengasuhan bersama yang menekankan kolaborasi demi kepentingan dan kestabilan emosi anak. 

Berakhirnya hubungan suami istri bukan berarti memutus peran sebagai ayah dan ibu. Keduanya tetap memiliki tanggung jawab untuk membesarkan anak bersama. Terlebih, perceraian ortu dapat memberi dampak psikis kepada anak seperti rasa cemas, kesedihan mendalam, takut ditinggalkan hingga gangguan tidur. 

"Jangka panjangnya, anak bisa mengalami kesulitan dalam membangun hubungan interpersonal dan kurang percaya diri. Namun, semua itu dapat diminimalkan dengan co-parenting,” ujar Ratna Sari MPsi Psikolog CH.CHt.,CPHt.

Menurutnya, co-parenting menjadi jalan keluar terbaik untuk anak pasca perceraian. Dengan pengasuhan bersama, anak tetap bisa merasakan kehadiran kedua orang tuanya sehingga kesehatan mentalnya pun akan terjaga. 

Agar co-parenting berjalan sehat, orang tua perlu menjunjung prinsip utama: utamakan kepentingan anak. kepentingan anak. Artinya, semua keputusan harus berangkat dari kebutuhan anak, bukan dari ego masing-masing pihak. Seringkali, konflik justru muncul saat orang tua masih membawa emosi pribadi ke dalam pola pengasuhan. 

"Jangan melibatkan anak dalam konflik apalagi sampai menjelekkan mantan pasangan. Jangan pula menjadikan anak mata-mata, misalnya, papa sekarang dekat sama siapa, atau meminta anak memihak, misal, dek kamu lebih sayang mama apa papa, itu hanya bikin anak kebingungan," tegas psikolog klinis sekaligus founder Ertamentari Psikolog itu. 

Maka dari itu, masing-masing pihak perlu berdamai dengan diri sendiri terlebih dulu. Apalagi jika perceraian terjadi karena konflik berat. Bila perlu, konsultasi ke profesional agar luka lama tidak terbawa dalam pengasuhan. 

Gunakan bahasa yang netral, hindari membahas masa lalu, dan menjaga komunikasi tetap fokus pada kebutuhan anak adalah kunci. “Kalau belum siap tatap muka, bisa mulai lewat WhatsApp. Tapi pastikan tetap tenang dan komunikatif,” sambung Ratna. 

Sebaiknya, dalam co-parenting ada kesepakatan tertulis yang mencakup jadwal kunjungan, tanggung jawab finansial, pendidikan, hingga penanganan situasi darurat. “Itu membantu mencegah konflik dan memberi anak kepastian. Dengan adanya rutinitas yang terjadwal anak akan lebih mudah beradaptasi,” katanya. 

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore