Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 20 Oktober 2026 | 04.28 WIB

Jepang Protes Mobil Listriknya Dikecualikan dari Insentif Uni Eropa, Minta Perlakuan Setara

Ilustrasi stasiun pengisian kendaraan Listrik umum SPKLU. (pixabay.com) - Image

Ilustrasi stasiun pengisian kendaraan Listrik umum SPKLU. (pixabay.com)

JawaPos.com - Pemerintah Jepang akan memperjuangkan persaingan yang adil bagi mobil listrik atau electric vehicle (EV) buatan negaranya di pasar Uni Eropa (UE). Langkah ini menyusul kesepakatan Prancis dan Jerman untuk mengecualikan EV buatan Jepang dari skema insentif yang sedang dirancang blok tersebut.

Dilansir dari Kyodo, Senin (19/10), Kepala Sekretaris Kabinet Jepang Minoru Kihara mengatakan pemerintah akan terus memantau perkembangan terkait dan mengambil langkah yang diperlukan. Dia juga menegaskan bahwa skema perlakuan khusus tersebut masih dalam pembahasan negara-negara anggota UE.

“Untuk memastikan perusahaan Jepang tidak dirugikan, kami telah menyampaikan kekhawatiran kepada UE dan mendesaknya mengambil langkah yang tepat. Produk Jepang seharusnya diperlakukan setara dengan produk yang dibuat di UE,” kata Kihara dalam konferensi pers, Senin.

Pemerintah Prancis dan Jerman mengumumkan kesepakatan tersebut dalam pernyataan bersama pada Jumat (16/10). Keduanya menyatakan kendaraan yang diproduksi di Jepang tidak seharusnya memenuhi syarat untuk mendapatkan insentif dalam rancangan kebijakan yang sedang dibahas UE.

Kesepakatan itu bertujuan melindungi industri otomotif Eropa. Selain Jepang, kendaraan listrik dari negara non-UE lainnya, seperti Korea Selatan dan Turki, juga dikecualikan. Namun, Inggris disebut berpeluang memperoleh perlakuan khusus dengan sejumlah persyaratan.

Meski demikian, peluang Jepang untuk masuk dalam skema tersebut belum sepenuhnya tertutup. Pembahasan masih berlangsung di Parlemen Eropa dan di antara 27 negara anggota UE.

UE ingin lindungi industri otomotif

Skema insentif tersebut merupakan bagian dari rancangan Industrial Accelerator Act yang disiapkan UE. Kebijakan ini bertujuan melindungi sektor-sektor strategis, termasuk kendaraan listrik, di tengah ekspansi produsen otomotif Tiongkok di pasar Eropa.

Prancis mengusulkan agar insentif hanya diberikan kepada kendaraan yang memenuhi persyaratan penggunaan komponen dari dalam UE. Sementara itu, Jerman berpendapat bahwa fasilitas tersebut seharusnya juga dapat diberikan kepada negara-negara yang memiliki perjanjian perdagangan dengan blok tersebut.

Perbedaan pandangan itu membuat cakupan negara dan kendaraan yang berhak memperoleh insentif masih menjadi bahan pembahasan. Jepang berharap produknya tidak dirugikan oleh aturan baru tersebut dan dapat bersaing dengan kendaraan listrik yang diproduksi di Eropa.

Editor: Dhimas Ginanjar
Sumber: Kyodo News
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore