Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 8 Oktober 2026 | 18.34 WIB

Kendaraan Roda Tiga, Peluang Baru Transportasi di Indonesia, Tapi Perlu Regulasi Ketat 

Ilustrasi kendaraan roda tiga. (Istimewa)

JawaPos.com - Kendaraan roda tiga seperti bajaj modern dan becak listrik dinilai berpotensi mengisi celah transportasi yang belum terlayani sepeda motor maupun angkutan umum.

Moda ini cocok untuk perjalanan jarak dekat, konektivitas first-mile/last-mile, hingga wilayah perdesaan dan kepulauan, tetapi penggunaannya tetap membutuhkan pengaturan jumlah armada dan standar keselamatan yang ketat.

Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata sekaligus Dewan Penasehat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno mengatakan kendaraan roda tiga memiliki peluang dikembangkan sebagai bagian dari sistem transportasi, terutama di daerah yang belum memungkinkan membangun angkutan umum massal.

"Ukuran kendaraan yang relatif kompak membuat roda tiga dapat menjangkau jalan sempit, kawasan permukiman, hingga wilayah pedalaman dan pesisir. Kapasitas angkutnya juga lebih besar dibanding sepeda motor sehingga bisa digunakan untuk penumpang maupun distribusi barang," ujar Djoko melalui keterangannya. 

Djoko melanjutkan, dalam sistem perkotaan, kendaraan roda tiga berpotensi berperan sebagai angkutan pengumpan yang menghubungkan permukiman dengan stasiun KRL, MRT, LRT, maupun halte bus.

Kendaraan ini juga menawarkan keunggulan dari sisi aksesibilitas. Dengan adanya atap atau kabin pada sejumlah model, penumpang lebih terlindungi dari panas dan hujan. 

Moda tersebut juga relatif lebih mudah digunakan lansia, penyandang disabilitas, anak-anak, serta penumpang yang membawa barang dibandingkan sepeda motor.

Diketahui juga, penggunaan kendaraan roda tiga sebenarnya bukan hal baru di Indonesia. Sebelum layanan berbasis aplikasi berkembang, bajaj telah beroperasi di sejumlah daerah seperti Bekasi, Banjarmasin, Sampit, Banyumas, dan Cilacap.

Perkembangannya kemudian masuk ke layanan berbasis aplikasi. Pada 2023, bajaj modern berbasis online mulai hadir di Makassar melalui platform MaxRide, meski sempat mendapat penolakan dari pengemudi ojek online. 

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore