Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 5 Oktober 2026 | 04.46 WIB

Wiper Mobil Tak Bisa Menyemprot Air? Coba Cara Sederhana Ini di Rumah

Wiper mobil. (Pixabay). - Image

Wiper mobil. (Pixabay).

JawaPos.com - Air wiper mobil tiba-tiba tidak menyemprot atau hanya keluar sedikit? Jangan buru-buru menganggap pompa wiper rusak. Masalah tersebut bisa disebabkan nozel yang tersumbat kerak air, debu, hingga kotoran dari tangki reservoir.

Kabar baiknya, beberapa penyebab nozel wiper mampet bisa diperiksa dan diatasi sendiri di rumah dengan cara sederhana. Berikut adalah detail penyebab dan cara mudah mengatasinya sendiri di rumah:

Penyebab Nozel Wiper Mampet

Kerak Air (Calsium Deposit): Penggunaan air tanah atau air keran biasa yang kaya mineral akan meninggalkan kerak putih saat mengering di ujung lubang nozel.

Kotoran dan Debu: Debu jalanan, sisa sabun pencuci mobil yang mengering, atau lilin (wax) mobil yang tidak sengaja menutupi lubang.

Lumut di Dalam Tangki: Jika tangki air wiper (reservoir) jarang dikuras, lumut bisa tumbuh di dalamnya dan ikut tersedot naik hingga menyumbat saluran.

Selang Tertekuk atau Bocor: Kadang masalahnya bukan di lubang, melainkan selang di bawah kap mesin terjepit atau lepas.

Solusi Mengatasi Nozel Wiper Mampet

Anda bisa mencoba langkah-langkah di bawah ini mulai dari yang paling mudah:

1. Tusuk dengan Jarum atau Peniti (Solusi Paling Cepat)

Ambil sebuah jarum jahit, peniti, atau klip kertas yang ujungnya lancip. 

Tusuk lubang nozel secara perlahan untuk menghancurkan kerak atau mengeluarkan kotoran yang menyumbat.

Editor: Dony Lesmana Eko Putra
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore