Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 29 September 2026 | 22.11 WIB

Tesla Mendapat Gugatan dari Pengguna Model X di AS

Ilustrasi Tesla Model X. (Teslarati) - Image

Ilustrasi Tesla Model X. (Teslarati)

JawaPos.com - Tesla mendapatkan gugatan dari satu keluarga di Washington, Amerika Serikat (AS) setelah Tesla Model X yang mereka kendarai diduga tiba-tiba berakselerasi ketika berhenti di persimpangan lampu merah.

CarsCoops melaporkan bahwa insiden tersebut terjadi pada 29 Juni 2023 di persimpangan 144th Street Northeast dan 124th Avenue Northeast, Kirkland. Linh Nguyen saat itu berada di balik kemudi bersama putrinya yang berusia 14 tahun.

Mengutip laporan KING 5, gugatan menyebut Model X keluaran 2023 tersebut tiba-tiba melaju ke arah persimpangan sebelum menabrak trotoar. Beruntung, kendaraan itu tidak menabrak mobil lain.

Nguyen mengaku mengalami sejumlah cedera, termasuk pada leher, punggung, bahu, lutut, serta sisi kiri tubuhnya. 

Ia juga dilaporkan mengalami pusing dan kebingungan. Sementara itu, putrinya disebut mengalami cedera dan tekanan emosional berat.

Keluarga tersebut kemudian menuntut Tesla, untuk memperoleh ganti rugi atas biaya pengobatan dan kerugian lainnya.

Dalam gugatannya, keluarga Nguyen menyoroti sistem bantuan pengemudi Tesla. Mereka menuding sistem tersebut gagal menjaga kendaraan tetap berhenti, memicu akselerasi tanpa input dari pengemudi, serta membuat Nguyen kesulitan mengambil kembali kendali melalui pengereman maupun kemudi.

Nguyen juga menyebut dirinya membayar sekitar 15.000 dolar AS untuk teknologi tersebut. Namun, Tesla diketahui tidak mengenakan biaya sebesar itu khusus untuk Autopilot. Angka tersebut lebih sesuai dengan harga paket Full Self-Driving (Supervised), sehingga belum jelas sistem mana yang dimaksud dalam gugatan. 

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore