
Denza D9 dan Toyota Alphard. (AI)
JawaPos.com - Dulu pajak Denza D9 jauh berada dibawah Toyota Alphard. Namun, kini terancam berbeda jauh lantaran mobil listrik kini akan turut dibekali pajak setelah diterbitkannya aturan terbaru mengenai pajak kendaraan bermotor.
Meski berharga miliaran, dulunya Denza D9 memiliki pajak STNK per tahun yang tetap murah. Sebab, pemilik hanya diminta membayar tarif Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebesar Rp 143 ribu. Adapun PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) digratiskan.
Sebagai gambaran, Denza D9 yang dipasarkan sekitar Rp950 juta sebelumnya hanya dikenai pajak tahunan sebesar Rp143 ribu. Namun mulai April 2026, pemiliknya perlu bersiap menghadapi kenaikan pajak STNK.
Hal ini seiring diberlakukannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2026 tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Pajak Alat Berat.
Dalam aturan baru tersebut, kendaraan listrik tidak lagi masuk kategori yang dibebaskan dari PKB dan BBNKB, sehingga kini dikenai pajak serta biaya balik nama seperti kendaraan konvensional.
Perhitungan Pajak Denza D9
Jika melihat pada NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor), Denza D9 2025 memiliki NJKB senilai Rp 739 juta dan Rp 887 juta. Maka edisi 2026 berkemungkinan besar memiliki NJKB senilai Rp 765 juta untuk tipe FWD dan Rp 931 juta untuk tipe AWD.
Perhitungan pajak untuk Denza D9 tanpa insentif menunjukkan angka yang cukup signifikan. Untuk varian FWD, Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) tercatat sebesar Rp765 juta. Setelah dikalikan dengan bobot 1,05, dasar pengenaan pajaknya menjadi Rp803,25 juta.
Dengan tarif PKB di Jakarta sebesar 2 persen, pajak kendaraan bermotor yang harus dibayar mencapai Rp16,065 juta. Jika ditambahkan SWDKLLJ sebesar Rp143 ribu, maka total pajak tahunan yang perlu dibayarkan pemiliknya sekitar Rp16,208 juta.
Sementara itu, untuk varian AWD, NJKB berada di angka Rp931 juta. Setelah dikalikan bobot yang sama, nilai dasar pengenaan pajaknya naik menjadi Rp977,55 juta.

10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
10 Kuliner Lezat Dekat Stasiun Pasar Turi Surabaya, dari Lontong Balap hingga Nasi Bebek
10 Kedai Es Teler Paling Enak di Jakarta, Cocok untuk Melepas Dahaga saat Cuaca Panas di Siang Hari!
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
18 Oleh-Oleh Khas Tulungagung Ini Wajib Dibeli Jika Berkunjung, dari Kuliner hingga Kerajinan Tradisional
Ribuan Suporter Rayakan HUT ke-94 PSIS Semarang, Flare dan Nyanyian Menggema di Depan Kantor Gubernuran Jawa Tengah
