
Denza D9 dan Toyota Alphard. (AI)
JawaPos.com - Dulu pajak Denza D9 jauh berada dibawah Toyota Alphard. Namun, kini terancam berbeda jauh lantaran mobil listrik kini akan turut dibekali pajak setelah diterbitkannya aturan terbaru mengenai pajak kendaraan bermotor.
Meski berharga miliaran, dulunya Denza D9 memiliki pajak STNK per tahun yang tetap murah. Sebab, pemilik hanya diminta membayar tarif Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebesar Rp 143 ribu. Adapun PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) digratiskan.
Sebagai gambaran, Denza D9 yang dipasarkan sekitar Rp950 juta sebelumnya hanya dikenai pajak tahunan sebesar Rp143 ribu. Namun mulai April 2026, pemiliknya perlu bersiap menghadapi kenaikan pajak STNK.
Hal ini seiring diberlakukannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2026 tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Pajak Alat Berat.
Dalam aturan baru tersebut, kendaraan listrik tidak lagi masuk kategori yang dibebaskan dari PKB dan BBNKB, sehingga kini dikenai pajak serta biaya balik nama seperti kendaraan konvensional.
Perhitungan Pajak Denza D9
Jika melihat pada NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor), Denza D9 2025 memiliki NJKB senilai Rp 739 juta dan Rp 887 juta. Maka edisi 2026 berkemungkinan besar memiliki NJKB senilai Rp 765 juta untuk tipe FWD dan Rp 931 juta untuk tipe AWD.
Perhitungan pajak untuk Denza D9 tanpa insentif menunjukkan angka yang cukup signifikan. Untuk varian FWD, Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) tercatat sebesar Rp765 juta. Setelah dikalikan dengan bobot 1,05, dasar pengenaan pajaknya menjadi Rp803,25 juta.
Dengan tarif PKB di Jakarta sebesar 2 persen, pajak kendaraan bermotor yang harus dibayar mencapai Rp16,065 juta. Jika ditambahkan SWDKLLJ sebesar Rp143 ribu, maka total pajak tahunan yang perlu dibayarkan pemiliknya sekitar Rp16,208 juta.
Sementara itu, untuk varian AWD, NJKB berada di angka Rp931 juta. Setelah dikalikan bobot yang sama, nilai dasar pengenaan pajaknya naik menjadi Rp977,55 juta.

Puluhan Orang Terjebak di AEON Mall Kumamoto Usai Gempa Dahsyat M7,1 Diikuti Ledakan
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Malik Bawazier Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Suami Cut Keke Diduga Tersangkut Kasus Perzinaan
Profil Mitchell Baker: Striker Naturalisasi Timnas Indonesia Berdarah Yogyakarta, Debut Gemilang di Piala AFF 2026
Prediksi Skor hingga Rekor Pertemuan Persebaya vs PSMS: Ayam Kinantan Lebih Unggul Atas Green Force
Sempat ‘Hilang’ dari Bangku Cadangan saat Timnas Indonesia Gulung Kamboja, John Herdman Ungkap Alasannya
Profil Aripat, Suami Nathalie Holscher: Dari Sales hingga Menjadi Pengusaha
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs PSMS Medan di Piala Presiden 2026: Misi Green Force Raih 3 Poin Lagi!
Prediksi Skor Port FC vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Pembuktian Magis Shin Tae-yong!
