Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 3 September 2023 | 18.36 WIB

Tesla Akan Hadapi Dua Kasus Akibat Kecelakaan yang Melibatkan Fitur Autopilot-nya

 

Fitur Autopilot Tesla.

 
JawaPos.com - Tesla, merek mobil listrik yang terkenal dengan teknologi inovatif dan fitur mengemudi otonom akan menghadapi uji coba pertamanya yang melibatkan kematian autopilot. Uji coba akan berlangsung di California dan Florida, Amerika Serikat, di mana terjadi dua kecelakaan terpisah yang melibatkan mobil Tesla Model 3 dengan fitur autopilot (AP) aktif. 
 
Huruf “AP” akan digunakan untuk merujuk pada “autopilot” di seluruh sisa artikel. Fitur AP Tesla adalah sistem bantuan pengemudi canggih yang memungkinkan kendaraan menyetir, berakselerasi, dan mengerem secara otomatis dalam kondisi tertentu.
 
Ini dirancang untuk membantu pengemudi dan meningkatkan keselamatan di jalan. Namun, fitur tersebut menghadapi sorotan dan kontroversi karena keterbatasannya dan insiden yang melibatkan kecelakaan.
 
Sebagai informasi, AP menggunakan kombinasi sensor, kamera, dan radar untuk mendeteksi dan merespons lingkungan sekitar mobil. Ia dapat menangani tugas-tugas seperti pemusatan jalur, kontrol jelajah adaptif, dan pengereman darurat otomatis. Tesla memperbarui sistem AP dari waktu ke waktu melalui OTA atau pembaruan perangkat lunak over-the-air.
 
Uji coba mendatang melibatkan dua kecelakaan terpisah yang mengakibatkan korban jiwa. Dilansir dari Reuters via Gizchina, kasus pertama adalah Tesla Model S di AP terlibat tabrakan yang menyebabkan kematian dua orang. 
 
Pengemudi Tesla Model S kini menghadapi persidangan atas insiden tersebut. Dalam kasus ini, gugatan mengklaim bahwa sistem AP menyebabkan Model 3 5o milik Micah Lee menyimpang dari jalan dengan kecepatan 65 mil/jam, menabrak pohon dan terbakar. 
 
Semua ini terjadi dalam beberapa detik. Kecelakaan yang terjadi pada tahun 2019 itu menewaskan Lee dan menyebabkan dua orang luka parah.
 
Salah satu dari dua orang tersebut adalah seorang anak laki-laki berusia 8 tahun, kini berusia 12 tahun, yang ususnya dibelah. Perkebunan Lee dan penghuni mobil menuduh Tesla mengetahui bahwa AP dan sistem keselamatan lainnya mengalami masalah. 
 
Namun, mereka mengklaim perusahaan tetap menjual mobil yang cacat tersebut. Kasus ini akan dimulai pada pertengahan September di pengadilan California.
 
 
Sementara kasus kedua akan dimulai pada awal Oktober di pengadilan negara bagian Florida. Ini melibatkan kecelakaan tahun 2019 yang menewaskan pemilik Tesla Model 3, Stephen Banner.
 
Mobil Banner melaju di bawah trailer yang menghancurkan atap mobil dan menewaskan Banner di tempat. Berdasarkan gugatan yang diajukan istri Banner, AP gagal mengerem atau menghindari trailer tersebut. Dia mengklaim AP tidak melakukan apa pun untuk menghindari kecelakaan tersebut.
 
Tuntutan hukum seputar kecelakaan ini melibatkan kasus pidana dan perdata. Dalam kasus pidana, pengemudi Tesla Model S didakwa melakukan pembunuhan. Sopir tersebut akan diadili sebagai pihak utama yang bertanggung jawab atas kematian tersebut. 
 
Di sisi lain, keluarga korban telah mengajukan gugatan perdata baik terhadap pengemudi maupun Tesla. Hasil dari kasus-kasus ini akan menentukan besarnya tanggung jawab sistem AP.
 
Tesla sendiri mengklaim kesalahan pengemudi atas kedua kecelakaan tersebut, menolak tanggung jawab, dan bersikeras bahwa AP aman ketika dikendalikan oleh manusia. Menurut Tesla, pengendara harus tetap fokus pada jalan dan tetap memegang kemudi.
 
 
 
 

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore