Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 30 Juli 2019 | 03.51 WIB

Terkait Penggunaan Kamera Dashboard Mobil, Begini Penjelasannya

Kondisi bus mini yang mengalami kecelekaan di jalan raya Solo-Wonogiri, Dusun Nangger, Desa Nambangan, Kecamatan Selogiri, Wonogiri, Sabtu (14/1). (IWAN ADI L/RADAR SOLO) - Image

Kondisi bus mini yang mengalami kecelekaan di jalan raya Solo-Wonogiri, Dusun Nangger, Desa Nambangan, Kecamatan Selogiri, Wonogiri, Sabtu (14/1). (IWAN ADI L/RADAR SOLO)

JawaPos.com - Saat ini kerap terlihat di dalam mobil terpasang kamera, lebih tepatnya di area dashboard atau spion tengah pengemudi. Kamera tersebut bukanlah kamera Close Circuit Television (CCTV), namun fungsinya sama yakni sama-sama sebagai sarana pengawas atau surveilance.

Di Indonesia sendiri penggunaan kamera pengawas atau dashcam dalam mobil masih belum menjadi tren, apa lagi menjadi kewajiban pengemudi dari otoritas terkait untuk fungsi keamanan. Namun, pada banyak negara, saat ini penggunaan kamera pengawas mobil adalah hal wajib, malahan kamera pengawas kini dibuat menjadi fitur yang harus ada di mobil, baik oleh pabrikan maupun pemasang mandiri oleh pemilik.

Soal penting tidaknya memasang kamera pengawas mobil alias dashcam, Direktur Pemasaran Blackvue Indonesia, Rudy Ham memberikan analogi sederhana. Menurutnya, dashcam adalah penumpang tambahan yang bisa melihat kejadian-kejadian di sekitar mobil selain sopir.

"Dashcam itu penumpang samping. Kalau lagi mengemudi sendiri, dashcam itu bisa jadi saksi. Kalau ada kejadian yang berbuntut dengan proses hukum, dia akan menceritakan semuanya dengan jelas," ujarnya kepada JawaPos.com belum lama ini.

Sebagai informasi, Blackvue adalah vendor kamera surveilance mobil atau dashcam dari Korea. Blackvue di Indonesia bermain dengan vendor lainnya untuk alat keamanan berkendara dengan menyediakan kamera dashboard maupun kamera yang diletakkan di kaca belakang mobil.

Photo

Kecelakaan lalu lintas terekam kamera pengawas mobil atau dashcam (SundayDrivingTimes)

Lebih lanjut Rudy menjelaskan, di negara-negara yang pemilik mobil sudah banyak menggunakan dashcam ataupun dashcam sudah menjadi standar wajib, di situ pemilik mobil bisa merasa lebih aman. Dalam artian, jika ada kasus kecelakaan misalnya yang melibatkan kendaraannya dengan pengguna jalan lain, proses hukumnya tidak panjang jika memang tidak salah.

"Dashcam bisa merekam setidaknya empat jam terakhir. Kalau ada kecelakaan yang melibatkan mobilnya, paling tidak beban pengemudi tidak terlalu berat. Kalau menyangkut orang lain, dia bisa buktikan kalau dia tidak bersalah dengan rekaman dari dashcam," imbuh Rudy.

Dashcam di Indonesia menurut Rudy penting digunakan, terlebih perilaku berkendara masyarakat di Indonesia masih banyak yang asal-asalan. Dengan memasang dashcam, pengemudi di Indonesia paling tidak bisa tahu, kesalahan saat terjadi kecelakaan apakah memang karena kesalahannya atau justru karena kelalaian pengemudi yang lain. Rekaman dashcam akan membuktikan hal itu.

Sementara untuk teknologinya sendiri, Rudy menyebut dashcam dijual dengan harga yang relatif murah dan terjangkau. Konsumen bisa memilih dashcam sesuai harga dan fitur tentunya. Semakin mahal, semakin canggih.

Dashcam Blackvue sendiri dipasarkan mulai harga Rp 3 jutaan sampai dengan Rp 7 jutaan termasuk jasa pemasangan. Dashcam juga bermacam-macam fitur dan disesuaikan dengan harganya. Dashcam saat ini malah sudah ada yang bisa terkoneksi dengan smartphone, bisa memantau mobil dari jauh, dan menyimpan gambar ke layanan simpan berbasis awan atau cloud.

Dashcam Blackvue juga seluruhnya dikatakan menawarkan area tangkap gambar yang luas atau wide. Dengan demikian, kamera dapat menangkap gambar di sekitar mobil tanpa sudut buta atau blind spot. Selain itu, kamera yang ditawarkan juga hadir dengan fitur infrared untuk menangkap gambar dalam kondisi cahaya minim.

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore