Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 7 Mei 2025 | 04.33 WIB

Masa Tua Bahagia dan Sejahtera: 5 Shio Ini Diramalkan akan Menjadi Kaya-raya di Usia Senja

Lamborghini Revuelto rusak parah setelah menabrak Suzuki S-Presso. (Istimewa)

JawaPos.com-Pemilik mobil Lamborghini Revuelto yang terlibat kecelakaan dengan pengendara lain di jalan Tol Jombang-Mojokerto beberapa hari lalu memberikan respons tanggung jawab yang positif. Dia diketahui merupakan bos dari platform trading kripto, Triv.

Mobil Lamborghini Revuelto yang menabrak mobil lainnya berjenis Suzuki S-Presso itu rusak parah. Demikian pula dengan Suzuki S-Presso yang ditabrak, rusak di bagian belakang dengan kondisi yang cukup parah juga.

Beberapa hari setelah kejadian, Gabriel Rey, pemilik Lamborghini Revuelto yang sempat viral karena kecelakaan di KM 697B Tol Jombang-Mojokerto secara resmi mengumumkan tanggung jawabnya atas insiden tersebut.

Dia bertanggung jawab penuh kepada korban kecelakaan. Bahkan, Gabriel Rey membelikan mobil baru untuk Thalia, perempuan pemilik mobil Suzuki S-Presso yang diseruduk Lamborghini Revuelto-nya beserta semua pengobatan dan ganti rugi materil dari kecelakaan tersebut.

Dalam video yang viral, yang dibagikan langsung oleh Gabriel, dirinya menjelaskan bahwa ganti rugi mobil baru tersebut dipilih karena alasan efisiensi dan efektivitas ganti rugi. Sebab jika diperbaiki, menurut Gabriel, mobil Suzuki S-Presso tersebut membutuhkan banyak sparepart yang ternyata tidak tersedia alias harus indent.

"Jadi kan kemarin saya mau men-service mobil Suzuki S-Presso dari mbak Thalia. Ternyata dari Suzuki, banyak sparepart yang nggak ready, harus indent," kata Gabriel dalam konten yang dibagikannya dan banyak direpost ulang di Instagram.

Gabriel menyebut, pihak Suzuki meminta waktu satu bulan untuk bisa menyediakan sparepart perbaikan mobil Suzuki S-Presso. Waktu tersebut dinilai kelamaan, sebab mobil Suzuki S-Presso yang digunakan Thalia biasa digunakan untuk wara-wiri mencari nafkah sebagai UMKM.

"Dan akhirnya harus menunggu satu bulan. Karena menurut saya kelamaan, dan saya mengerti perasaan sebagai UMKM, karena saya memulai Triv dari nol, saya membelikan mbak Thalia mobil baru. Dan ini saya serahkan surat SPK-nya," Gabriel melanjutkan.

Selain itu, dirinya juga menyebut kalau ganti rugi, tanggung jawab yang telah dilakukan terhadap pemilik mobil Suzuki S-Presso tersebut telah bernilai lebih dari mobil itu sendiri termasuk menanggung biaya pengobatan, pendampingan psikologis dan ganti rugi dagangan milik Thalia yang rusak.

"Dan apa yang saya berikan kepada mbak Thalia, harganya sudah di atas Suzuki S-Presso. Dan mohon maaf kalau ada salah. Dan semoga mbak Thalia juga bisa upgrade, siapa tahu mau beli Innova," tandas Gabriel. (*)

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore