Logo JawaPos
Author avatar - Image
09 April 2026, 02.00 WIB

Elon Musk Tuntut OpenAI, Targetkan Ganti Rugi ke Nonprofit dan Desak Pencopotan Sam Altman

Elon Musk mengajukan gugatan terhadap OpenAI sebagai upaya mengembalikan misi nonprofit dan menantang arah komersialisasi AI global. Foto: (WSJ) - Image

Elon Musk mengajukan gugatan terhadap OpenAI sebagai upaya mengembalikan misi nonprofit dan menantang arah komersialisasi AI global. Foto: (WSJ)

JawaPos.com — Elon Musk mempertegas eskalasi sengketa hukumnya dengan OpenAI melalui amandemen gugatan yang tidak hanya bernilai raksasa, tetapi juga secara langsung menyasar struktur tata kelola organisasi. Amandemen tersebut menggeser konflik dari sekadar sengketa hukum menjadi upaya terbuka untuk memengaruhi arah kelembagaan dan model bisnis pengembangan kecerdasan buatan (AI) di tingkat global.

Dalam dokumen terbaru, Musk secara eksplisit meminta agar setiap ganti rugi yang mungkin dimenangkan tidak diberikan kepadanya, melainkan dialihkan kepada badan amal OpenAI. Secara paralel, Musk juga mendesak agar Sam Altman dicopot dari dewan organisasi nirlaba OpenAI, mempertegas dimensi struktural dalam gugatan tersebut.

Dilansir dari The Wall Street Journal, Rabu (8/4/2026), amandemen ini menjadi perkembangan terbaru dalam konflik berkepanjangan antara kedua tokoh teknologi tersebut. Gugatan dijadwalkan mulai disidangkan akhir bulan ini di Oakland, California, dengan nilai tuntutan melebihi 150 miliar dolar AS atau sekitar Rp 2.557 triliun (kurs Rp 17.050 per dolar AS).

Secara substansi, Musk menuduh OpenAI bersama mitra strategisnya, Microsoft, telah menyimpang dari mandat awal sebagai organisasi nirlaba. Dia menilai upaya transformasi menuju entitas berorientasi profit merupakan bentuk penyimpangan misi sekaligus merugikan dirinya sebagai donor awal.

Pengacara Musk, Marc Toberoff, menegaskan gugatan tersebut tidak dilandasi kepentingan pribadi. “Dia tidak mencari satu dolar pun untuk dirinya sendiri,” ujarnya. Menurutnya, Musk meminta pengadilan “mengembalikan semua yang diambil dari badan amal publik—dan memastikan pihak yang bertanggung jawab tidak lagi berada dalam posisi untuk melakukan hal ini lagi.”

Toberoff juga menekankan bahwa inti gugatan sejak awal adalah menjaga integritas tujuan publik OpenAI. “Itulah esensi keluhannya sejak awal perkara ini, hingga tim komunikasi OpenAI mulai memelintirnya. Pengajuan ini meluruskan catatan,” katanya, merujuk pada dinamika narasi yang berkembang di ruang publik.

Sebagai latar belakang, Musk dan Altman merupakan bagian dari pendiri OpenAI pada 2015 dengan struktur awal sebagai organisasi nirlaba. Namun, setelah Musk keluar pada 2019 dan Altman mengambil peran eksekutif, OpenAI membentuk entitas berorientasi profit untuk menghimpun pendanaan dari investor, termasuk Microsoft.

Selanjutnya, entitas tersebut dikonversi menjadi perusahaan manfaat publik, yang memungkinkan organisasi induk nirlaba mempertahankan kepemilikan saham serta meningkatkan porsinya seiring kenaikan valuasi perusahaan. Saat ini, OpenAI disebut memiliki valuasi sekitar 852 miliar dolar AS dan tengah mengarah pada rencana penawaran saham perdana.

Menjelang persidangan, tensi antara kedua pihak semakin panas. OpenAI, dalam surat kepada jaksa agung Delaware dan California, menuduh Musk “menyebarkan tuduhan palsu dan sepenuhnya tidak berdasar dalam upaya terakhir untuk mendiskreditkan OpenAI dan kepemimpinannya,” sekaligus meminta penyelidikan atas dugaan perilaku tidak pantas dan anti-persaingan.

Sebaliknya, Toberoff menanggapi tuduhan tersebut sebagai “pengalihan yang putus asa,” seraya menegaskan bahwa “hakim dan juri akan memutuskan perkara ini secara tepat.” Dia menilai proses hukum ini akan menjadi arena penentuan yang sah atas klaim kedua belah pihak.

Editor: Setyo Adi Nugroho
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore