
Photo
JawaPos.com - Salah satu keunggulan mobil listrik adalah suara lebih halus ketimbang mobil bertenaga mesin pembakaran internal atau combustion engine. Suara yang relatif tenang dari mobil listrik relatif minim polusi suara. Hanya saja, tak sepenuhnya aman.
Aman di sini adalah saat di jalan, mobil listrik kadang tidak diketahui oleh pengguna jalan lain karena justru hampir tanpa suara. Misalnya saja pejalan kaki, pesepeda, dan pengguna jalan lainnya. Mereka mungkin tak menyadari adanya kendaraan tersebut.
Karena minim suara itulah mobil listrik kini diwajibkan untuk memiliki suara artificial di luar suara mesinnya. Hal tersebut agar menjadi tanda bagi pengguna jalan lain akan kehadiran mobil listrik di sekitar mereka.
Soal suara mobil listrik, dikutip JawaPos.com dari Ubergizmo, Rabu (16/10), dengan memikirkan aspek tadi, badan keselamatan jalan Amerika Serikat (AS) mengatakan bahwa pemilik mobil listrik harus dapat memilih suara 'mesin' untuk mobil listrik mereka. Imbauan itu juga menyatakan bahwa mobil-mobil yang hening harus menghasilkan kebisingan ketika melaju dengan kecepatan minim di bawah 40 Km per jam.
Hal tersebut juga menambah kemungkinan memiliki mobil listrik yang memiliki suara langsung yang dipilih oleh konsumen dalam waktu dekat. Pabrikan diberi tenggat waktu untuk persyaratan kebisingan yang diperpanjang hingga 2020.
Administrasi Keselamatan Lalu Lintas Jalan Raya Nasional AS (NHTSA) peduli dengan hal tersebut dan menanyakan kepada publik tentang kemungkinan suara yang dapat dibuat oleh mobil dan tingkat kebisingannya. Namun, beberapa pembuat mobil telah melakukan perubahan. Porsche memberi harga USD 500 atau sekitar Rp 7,1 jutaan lebih mahal agar mobil listrik yang dipesan memiliki suara artificial sesuai keinginan konsumen. Di sisi lain, Mitsubishi dan Mercedes juga sudah memiliki opsi terhadap mobil listriknya untuk membuat suara mesin (tiruan).
Selain beberapa pabrikan di atas, hal senada juga dilakukan Tesla. Demi menaati aturan terkait Pedestrian Safety Alerts, mobil Tesla nantinya malah bisa menghasilkan suara unik seperti suara kentut. Hal tersebut terkait dengan besarnya populasi mobil listrik di Amerika Serikat.
Mobil Tesla sendiri sebenarnya ada yang sudah bisa memproduksi suara artificial seperti suara 'pink noise' atau suara seperti tv tanpa sinyal saat berjalan maju. Sementara ketika mundur, mobil Tesla mungkin menghasilkan suara mirip pesawat UFO yang biasa dilihat dalam film fiksi ilmiah.
Soal suara artificial sebagai standar keamanan mobil listrik, di Indonesia melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga sudah memberikan notice kepada pabrikan mobil listrik. Mobil listrik yang mengaspal di Indonesia harus memiliki suara, tidak boleh senyap.
Sama seperti di AS dan beberapa negara Eropa lain, suara artificial mobil listrik berfungsi untuk memberikan peringatan kepada pengguna jalan lain. Di Indonesia pun demikian, apalagi di Indonesia situasi lalu lintasnya tergolong padat jika dibandingkan dengan Amerika Serikat dan Eropa.

11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
Marak Link Live Streaming Gratis Persija Jakarta vs Persib Bandung, Jakmania dan Bobotoh Pilih yang Mana?
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
9 Rekomendasi Mall Terbaik di Sidoarjo untuk Belanja, Kuliner, dan Tempat Nongkrong Bersama Keluarga
15 Kuliner Seafood Ternikmat di Surabaya, Hidangan Laut Segar dengan Cita Rasa Khas yang Sulit Dilupakan
Jadwal Moto3 Prancis 2026! Start Posisi 6, Veda Ega Pratama Buka Peluang Podium di Moto3 Prancis 2026
17 Tempat Makan Hidden Gem di Surabaya yang Tidak Pernah Sepi, Rasanya Selalu Konsisten Enak
16 Kuliner Bakso di Yogyakarta yang Rasanya Dinilai Selalu Konsisten Enak, Bikin Para Pengunjung Ketagihan Datang Lagi
