
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid berbincang dengan mitra Grab disela-sela peluncuran GEBUK JUDOL (Gerakan Bareng Ungkap Judi Online) Ronde 3 di Jakarta, Kamis (1/10/2026).
JawaPos.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memperkuat integrasi data antarkementerian dan lembaga melalui implementasi Undang-Undang Satu Data Indonesia (UU SDI).
Upaya tersebut diharapkan memudahkan masyarakat, sehingga tidak perlu berulang kali menyerahkan dokumen administrasi ketika mengakses layanan publik.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan, keterhubungan sistem pemerintah memungkinkan data yang sudah tersedia dan terverifikasi digunakan kembali oleh instansi lain sesuai ketentuan.
Dengan begitu, masyarakat tidak perlu mengulang proses administrasi yang sama di berbagai lembaga.
Baca Juga:Aceh Punya Peluang Tembus Pasar Asia Tenggara, Komdigi Dorong Startup Lokal Manfaatkan Teknologi
“Di Kemkomdigi, tugas kami yang paling utama adalah keterhubungan. Jadi, tugasnya adalah menghubungkan data-data agar data yang tersedia dan terverifikasi dapat dimanfaatkan kembali secara sah oleh instansi yang membutuhkan,” ujar Meutya dalam Sosialisasi Undang-Undang Satu Data Indonesia di Kantor Bappenas, Jakarta, dikutip Sabtu (7/11).
Menurut Meutya, integrasi data dapat mengurangi waktu dan tenaga yang selama ini dihabiskan masyarakat untuk memenuhi persyaratan administrasi di berbagai instansi.
“Dengan begitu, masyarakat tidak harus lagi berulang kali melakukan proses administrasi dan datang ke begitu banyak tempat. Beban administratif, waktu, dan tenaga masyarakat dapat digunakan untuk hal-hal yang lebih produktif,” jelasnya.
Untuk mendukung integrasi tersebut, UU SDI mengatur interoperabilitas atau kemampuan sistem elektronik berbeda untuk saling terhubung dan bertukar data.
Penerapannya membutuhkan standar yang sama, mulai dari definisi data, metadata, kode referensi, hingga sistem keamanan dan pengaturan akses.
Baca Juga:Wamen Komdigi Tegaskan Daerah Tak Perlu Tunggu Infrastruktur Canggih untuk Transformasi Digital
Meutya menilai, keseragaman standar menjadi syarat penting agar pertukaran informasi antarkementerian dan lembaga dapat berjalan optimal.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Herri Pras Akhirnya Minta Maaf Usai Digeruduk Petarung MMA karena Hina UAH dan UAS
Netty Pergi, Jenderal Ditangkap: Ketika Riset Doktoral Membaca Kerusakan Polri dari Dalam
7 Kebiasaan Masa Kecil yang Berpengaruh Pada Kesuksesan Anak di Masa Depan
Blunder Berujung Gol, Fitrah Maulana Ungkap Perasaannya Usai Persib Menang
Prediksi Skor Madura United vs Arema FC: Pertarungan Seru Ze Gomes dan Andre Caldas
Prediksi Skor PSIM vs Dewa United di BRI Super League: Laskar Mataram Berpeluang Beri Kejutan!
Prediksi Skor Toulouse vs Strasbourg: Les Violets Berusaha Akhiri Paceklik Gol di Kandang
Prediksi Skor Cagliari vs Frosinone: Canarini Bidik Akhiri Kutukan 13 Tahun
Prediksi Skor PSIM Yogyakarta vs Dewa United: Banten Warriors Curi Kemenangan di Sultan Agung
Kamera Pengintai Identifikasi 19 Macan Tutul Jawa Beserta Rantai Makanannya di TNBTS

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022