Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 7 Oktober 2026 | 03.52 WIB

Jangan Asal Pilih BBM, Ini Risiko Mobil Hybrid Pakai Oktan Tak Sesuai

Toyota Veloz Hybrid EV - Image

Toyota Veloz Hybrid EV

JawaPos.com - Mobil hybrid menjadi salah satu pilihan bagi konsumen yang menginginkan kendaraan dengan konsumsi bahan bakar lebih efisien.

Teknologi ini menggabungkan mesin pembakaran internal dengan motor listrik sehingga mesin bensin tidak selalu bekerja dalam setiap kondisi.

Meski demikian, bukan berarti pemilik mobil hybrid bisa mengabaikan kebutuhan mesin bensinnya. Salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah penggunaan BBM sesuai rekomendasi pabrikan, terutama terkait nilai oktan atau Research Octane Number (RON).

Toyota, misalnya, menyebut mobil hybrid seperti All New Yaris Cross HEV dan Kijang Innova Zenix HEV membutuhkan bensin dengan RON minimal 92. 

Mesin dengan rasio kompresi tinggi membutuhkan bahan bakar yang mampu menahan tekanan sebelum proses pembakaran berlangsung.

Risiko Pakai BBM dengan Oktan Lebih Rendah

Menggunakan BBM dengan nilai oktan di bawah rekomendasi dapat meningkatkan risiko knocking atau mesin ngelitik. Kondisi ini terjadi ketika proses pembakaran tidak berlangsung sesuai waktu yang seharusnya.

Pada tahap awal, gejalanya bisa berupa suara mengelitik ketika mobil berakselerasi, terutama saat membawa beban berat, menanjak, atau membutuhkan tenaga lebih besar.

Jika berlangsung terus-menerus, pembakaran yang tidak optimal dapat memengaruhi performa mesin.

Tenaga bisa terasa berkurang dan konsumsi BBM justru berpotensi menjadi lebih boros karena pengemudi perlu menekan pedal gas lebih dalam.

Editor: Dony Lesmana Eko Putra
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore