
Ilustrasi pemasangan SIM card ke polsel. (Istimewa).
JawaPos.com - Implementasi registrasi biometrik berbasis pengenalan wajah untuk aktivasi kartu SIM di Jawa Timur dinilai telah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan hasil inspeksi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) selama dua hari di Surabaya, Gresik, Lamongan, dan Sidoarjo, seluruh operator seluler diketahui telah menerapkan sistem registrasi biometrik secara menyeluruh.
Dalam pemeriksaan tersebut juga tidak ditemukan kartu SIM yang telah diaktifkan menggunakan identitas atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) milik orang lain.
"Dalam dua hari ini kami tidak menemukan pre registered card atau kartu yang sudah diaktifkan menggunakan data atau NIK milik orang lain. Kami juga melihat kepatuhan tiga operator sudah mencapai 100 persen," ujar Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komdigi Edwin Hidayat Abdullah saat memantau implementasi registrasi biometrik face recognition di Surabaya, Jawa Timur, dikutip Selasa (14/7).
Edwin menjelaskan, kegiatan inspeksi dilakukan Komdigi bersama Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI), serta operator Telkomsel, Indosat, dan XL Smart. Langkah tersebut bertujuan memastikan penerapan registrasi biometrik telah berlangsung sesuai prosedur di seluruh titik yang dikunjungi.
Dari hasil pemantauan pada 8-9 Juli 2026, sistem registrasi biometrik telah diterapkan secara penuh sehingga proses aktivasi kartu SIM dapat dilakukan sesuai aturan yang telah ditetapkan.
"Semua sistem biometrik untuk registrasi sudah berjalan baik. Tidak ada kebocoran, jadi 100 persen compliance dari tiga operator," jelasnya.
Meski implementasinya berjalan baik, Komdigi menegaskan pengawasan terhadap pelaksanaan registrasi biometrik akan terus dilakukan agar penyalahgunaan identitas dalam proses pendaftaran pelanggan tidak kembali terjadi.
Pemerintah juga menegaskan akan mengambil tindakan tegas apabila masih ditemukan praktik penggunaan data pribadi orang lain untuk mengaktifkan kartu SIM.
"Kalau masih ada lagi praktik-praktik penyalahgunaan NIK milik orang lain yang digunakan untuk registrasi SIM, akan kami tindak lebih keras lagi. Nanti kami akan bekerja sama dengan kepolisian, karena itu bagian dari pencurian data pribadi," tegas Dirjen Edwin.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Soal Penolakan Pembangunan Gereja di Citraland, Wali Kota Eri: Tidak Sesuai Site Plan
Prediksi Skor Singapura vs Thailand: Ilhan Fandi Jadi Ancaman, Tuan Rumah Bisa Bikin Kejutan
Prediksi Skor Sabah FC vs Persib Bandung: Pangeran Biru Bidik Puncak Dewata Challenge Series 2026
Prediksi Skor Malaysia vs Vietnam: Superkomputer Jagokan The Golden Star Warriors
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kasus Penjahit Rasis Bali Kembali Diperbincangkan, Diduga Ada Intimidasi Saat Audiensi
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Pembangunan Gereja di Citraland Surabaya Ditolak Warga, Ternyata karena salah soal Perizinannya
Jadwal Siaran Langsung Sabah FC vs Persib Bandung di Dewata Challenge Series 2026: Live di Indosiar
5 Weton Aras Kembang yang Bisa Memikat Lawan Jenis karena Kharismatik danMempesona Menurut Primbon Jawa
