Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 15 Mei 2025 | 23.15 WIB

PR Masih Numpuk, Transformasi Digital Tak Sekadar Ubah Analog jadi Digital

Jumpa pers IDF 2025 di Jakarta, Kamis (15/5). (RianAlfianto/JawaPos.com) - Image

Jumpa pers IDF 2025 di Jakarta, Kamis (15/5). (RianAlfianto/JawaPos.com)

JawaPos.com - Pengelola Nama Domain Internet Indonesia atau Pandi bersama dengan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) dan Asosiasi Telekomunikasi Seluruh Indonesia (Atsi) mengumumkan pembukaan acara Indonesia Digital Forum (IDF) 2025 pada 15-16 Mei 2025 di JW Marriot, Jakarta.

Digelar selama dua hari, acara tersebut menjadi tempat bertemunya regulator, industri dan para pakar membahas persoalan terkini di Indonesia dari sisi digital. Termasuk yang dibahas adalah transformasi digital dan berbagai tantangannya.

John Sihar Simanjuntak, Ketua Pandi dalam sambutan pembukanya menyebutkan bahwa salah satu tantangan dalam mewujudkan transformasi digital di Indonesia adalah literasi digital yang belum optimal. Seperti misalnya kesadaran akan pentingnya menjaga identitas digital dan persoalan privasi.

"Penerapan QRIS merupakan salah satu studi kasus keberhasilan pengembangan ekosistem digital. Oleh karenanya, terdapat banyak peluang yang dapat diraih bersama, misalnya dengan penggunaan e.id dan IDCHAIN untuk meningkatkan keamanan data, privasi, dan menjaga kedaulatan digital. Selain itu, juga dengan berpartisipasi dalam pendaftaran New gTLD," ucap John di pembukaan IDF 2025.

Sementara itu, Muhammad Arif, Ketua Umum APJII dalam kesempatan yang sama menegaskan urgensi penataan ulang struktur regulasi dan ekosistem digital nasional. Menurutnya, Transformasi digital bukan sekadar mengubah yang analog menjadi digital, tetapi juga harus diiringi dengan penataan ulang ekosistem industri dan peraturan perundangannya.

Ia menambahkan bahwa kerangka regulasi saat ini sudah tidak lagi relevan dengan realitas industri digital. "Undang-undang kita masih membagi pelaku industri hanya menjadi penyelenggara jaringan dan jasa. Padahal, saat ini sudah muncul varian pelaku baru yang tidak terdefinisi secara hukum, seperti penyelenggara digital," ujar Arif.

Ia juga menyoroti ketimpangan beban kewajiban antara pelaku lama dan baru. "Yang menguasai industri hari ini justru tidak memiliki kewajiban apa pun, sementara operator lama masih dibebani tanggung jawab penuh, bahkan ketika terjadi insiden yang bukan berasal dari layanannya," lanjutnya.

Dalam forum ini, Arif menyerukan agar disusun kerangka kerja bersama yang adil dan inklusif. Hal tersebut merupakan satu dari banyak pekerjaan rumah atau PR yang harus diselesaikan pemerintah bersama-sama dengan industri.

"Forum ini bukan lagi hanya forum telekomunikasi atau internet, tapi forum digital Indonesia. Mari kita bentuk framework bersama yang dapat menjadi acuan bagi pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan," tutupnya.

Merza Fachys, Wakil Ketua Atsi juga menyinggung terkait tentang transparansi sebagai tujuan transformasi digital yang perlu dicapai. Dia berharap, Indonesia Digital Forum 2025 ini diharapkan dapat menghasilkan framework sebagai deliverables yang dapat disampaikan kepada pemerintah.

"Forum ini mempertemukan berbagai asosiasi dan pelaku industri digital guna merajut kolaborasi, menyatukan visi dan mendorong sinergi lintas sektor. Melalui diskusi mendalam yang terbangun di dalam forum ini, diharapkan muncul gagasan-gagasan segar dan langkah konkret yang dapat memperkuat fondasi ekonomi digital nasional," tandas Merza.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore