
Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Eri Irawan
JawaPos.com – DPRD Surabaya mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melakukan transformasi sistem penerangan jalan umum (PJU) melalui penerapan smart lighting berbasis digital. Langkah ini dinilai krusial seiring rencana penambahan 10.000 titik PJU baru pada 2026.
Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Eri Irawan, menegaskan bahwa pengelolaan PJU ke depan tidak cukup hanya berfokus pada penambahan jumlah titik, melainkan juga harus disertai sistem pemantauan yang modern dan terintegrasi. Dengan sistem digital berbasis Internet of Things (IoT), lampu yang padam dapat terdeteksi secara real time tanpa harus menunggu laporan dari masyarakat.
“Ke depan tidak boleh lagi menunggu laporan masyarakat. Harus ada sistem yang bisa memantau secara langsung, sehingga penanganan bisa lebih cepat dan tepat,” ujar Eri, Kamis (26/3/2026).
Rencana penambahan 10.000 titik pada 2026 meningkat signifikan dibanding realisasi tahun sebelumnya yang mencapai 6.022 titik, di luar kegiatan pemeliharaan dan penggantian lampu rusak. Hingga Februari 2026, jumlah total PJU di Surabaya tercatat sebanyak 123.814 titik.
Menurut Eri, penambahan tersebut merupakan langkah strategis untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan, sekaligus menekan potensi kriminalitas pada malam hari. Namun, ia menilai peningkatan kuantitas harus diimbangi dengan kualitas pengelolaan.
“Tidak cukup hanya menambah titik baru, tapi juga memastikan semua bisa dipantau dengan sistem yang andal,” tegasnya.
DPRD juga menyoroti kebutuhan penerangan di kawasan permukiman, terutama gang-gang sempit dengan lebar di bawah dua meter yang belum sepenuhnya terjangkau PJU. Di sejumlah wilayah seperti Mulyorejo dan Sukolilo, masih ditemukan penerangan swadaya warga yang belum terintegrasi dengan sistem kota.
Baca Juga:Dorong Pelaku UMKM Go Digital, DPRD Surabaya: Kalau Tidak Mengikuti Perkembangan, Bakal Kalah Saing
“Kami akan mengawal agar ini berjalan optimal, karena sumber dananya adalah uang rakyat,” ujar politisi PDI Perjuangan tersebut.
Selain pengembangan sistem digital, peningkatan kualitas pemeliharaan menjadi perhatian serius. Eri mencontohkan kasus lampu padam di underpass Mayjen Sungkono yang sempat membahayakan pengguna jalan, meski telah ditangani cepat oleh Dinas Perhubungan.
Ia menilai, penguatan tim respons cepat perlu dilakukan, baik dari sisi fasilitas maupun sumber daya manusia. Saat ini, pengelolaan PJU di Surabaya dibagi dalam tujuh rayon yang mencakup kawasan timur, barat, utara, selatan, dan pusat kota. Dengan penguatan sistem dan SDM, tim diharapkan dapat siaga 24 jam, khususnya di jalur utama, underpass, serta kawasan rawan kecelakaan dan kriminalitas.
DPRD juga mendorong audit infrastruktur dilakukan secara berkala, termasuk pengecekan jaringan listrik, lampu, dan panel kontrol, terutama saat musim penghujan guna meminimalkan gangguan teknis.
Pengembangan smart lighting berbasis IoT, menurut Eri, dapat diterapkan secara bertahap dengan menyesuaikan kapasitas fiskal daerah. Ia optimistis kombinasi antara penambahan titik baru, penguatan sistem digital, serta peningkatan pemeliharaan akan mampu meningkatkan kualitas penerangan jalan di Surabaya secara menyeluruh.
“Dengan sistem berbasis teknologi dan perawatan yang optimal, mobilitas warga akan lebih aman dan nyaman,” pungkasnya.
