JawaPos.com - Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Anang Latif ditetapkan tersangka kasus korupsi BTS pada Januari lalu. Sampai hari ini, jabatan Dirut Bakti masih kosong.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kemudian membuka seleksi ulang untuk pengisian Dirut Bakti. Plt. Menkominfo Mahfud MD menyatakan, pelaksanaan seleksi ulang dilakukan karena peserta seleksi sebelumnya belum ada yang lolos sampai tahapan asesmen.
"Proses seleksi yang telah berlangsung separuh perjalanan. Ketika mengerucut (di tahap asesmen), peserta calon Dirut BAKTI tidak ada yang lulus," jelasnya dalam Konferensi Pers di Media Center, Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Jumat (26/5).
Menurut Mahfud MD, seleksi Jabatan Dirut Bakti akan dibuka lagi. Oleh karena itu, Plt Menkominfo mengundang profesional dan ahli yang memenuhi syarat untuk mendaftar menjadi calon Dirut Bakti.
"Saya mengundang profesional para ahli yang memenuhi syarat untuk turut mendaftar jadi Direktur Utama Bakti Kominfo. Jangan takut karena tidak akan dikaitkan dengan proses hukum yang berlangsung. Penggantinya diharapkan memperlancar tugas dan kewenangan Bakti ini," tuturnya.
Sementara, Ketua Panitia Seleksi Jabatan Direktur Utama Bakti Hary Budiarto menyatakan, hari ini, sesuai dengan jadwal kegiatan seleksi, panitia seleksi mengumumkan hasil asesmen terhadap profile perilaku, kompetensi manajerial, kompetensi sosial kultural, dan kompetensi tambahan sesuai dengan kebutuhan profile jabatan Dirut Bakti.
"Berdasarkan hasil penilaian tahapan asesmen terhadap 12 peserta, tidak ada yang memenuhi kompetensi yang telah ditentukan. Dengan demikian, seluruh peserta yang mengikuti seleksi tahapan asesmen dinyatakan tidak lulus," jelas Kabalitbang SDM Kementerian Kominfo Hary Budiarto dalam kesempatan yang sama.
Proses seleksi terbuka pengisian Jabatan Dirut Bakti sendiri telah dimulai sejak tanggal 11 April 2023. Seleksi terbuka ini dimulai dari kegiatan pengumuman seleksi terbuka, penerimaan berkas para peserta secara online, seleksi administrasi untuk persyaratan peserta, dilanjutkan penulisan makalah dan tes asesmen untuk profile perilaku dan kompetensi yang dimiliki masing-masing peserta.
"Pada tahap awal seleksi pansel menerima 23 pendaftar untuk mengikuti seleksi terbuka Dirut Bakti. Dari hasil seleksi administrasi diterima 15 peserta yang mengirimkan persyaratan berkasnya secara lengkap," lanjut Hary Budiarto.
Dalam tahapan seleksi penulisan makalah terdapat 12 peserta yang dinyatakan lolos untuk mengikuti tahapan asesmen. Nama- nama peserta telah diumumkan secara terbuka di website Kementerian Komunikasi dan Informatika
Kementerian Kominfo juga akan melaksanakan seleksi terbuka ulang dengan waktu yang akan ditentukan kemudian. Hary menegaskan bahwa keputusan panitia seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Artikel Terkait
BPKP Ungkap Kasus Dugaan Korupsi BTS BAKTI Kominfo Rugikan Negara Sebesar Rp 8 Triliun
BPKP Sebut Kerugian Keuangan Negara dalam Kasus Korupsi BTS BAKTI Kominfo Capai Rp 8 Triliun
Kejagung Segera Limpahkan Perkara ke Pengadilan Berkas Dugaan Korupsi BTS Bakti Kominfo
Jadi Tersangka Korupsi BTS Bakti, Berikut 5 Kontroversi Menkominfo Johnny G. Plate