Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 3 April 2023 | 10.26 WIB

Aplikasi ChatGPT Dilarang Beredar di Italia karena Alasan Keamanan

Ilustrasi ChatGPT dilarang di Italia. - Image

Ilustrasi ChatGPT dilarang di Italia.

JawaPos.com-Popularitas ChatGPT di Italia tampaknya harus berhenti sejenak. Pasalnya, ChatGPT untuk sementara diblokir di Italia di tengah kekhawatiran bahwa alat Kecerdasan Buatan atau Artificial Intelligence (AI) itu melanggar kebijakan pengumpulan data negara tersebut.

Teknologi AI ChatGPT sendiri dikenal luas dengan fitur chatbot-nya, telah menjadi fenomena global karena berbagai kemampuannya. Mulai dari membuat seni realistis hingga soal lulus tes akademis dan menghitung pajak seseorang, aplikasi ini dentan cepat melejit dan jadi perbincangan publik.

Dilansir dari NPR, pekan lalu, agen perlindungan data Italia mengumumkan bahwa mereka akan segera memblokir chatbot untuk mengumpulkan data pengguna Italia sementara pihak berwenang menyelidiki OpenAI, perusahaan California, Amerika Serikat (AS) di belakang ChatGPT.

Penyelidikan dilakukan setelah chatbot mengalami pelanggaran data pada 20 Maret, yang membahayakan beberapa data pribadi pengguna, seperti riwayat obrolan dan informasi pembayaran. Menurut OpenAI, bug yang menyebabkan kebocoran tersebut telah ditambal.

Namun pelanggaran data bukan satu-satunya penyebab kekhawatiran di mata pemerintah Italia. Otoritas terkait di Italia mempertanyakan praktik pengumpulan data OpenAI dan apakah luasnya data yang disimpan itu legal atau tidak dan juga mempermasalahkan kurangnya sistem verifikasi usia untuk mencegah anak di bawah umur terpapar jawaban yang tidak pantas.

OpenAI sendiri telah diberi waktu 20 hari untuk menanggapi kekhawatiran akan isu tersebut. Jika tidak bisa menyelesaikan masalah tersebut, perusahaan dapat menghadapi denda sebesar USD 21 juta atau empat persen dari pendapatan tahunannya.

Dengan pelarangan ini, Italia menjadi negara pertama yang melarang sementara ChatGPT sebagai tanggapan atas masalah data dan privasi. Tetapi ketakutan serupa telah meningkat di seluruh dunia, termasuk AS sendiri.

Awal pekan ini, Center for AI and Digital Policy mengajukan keluhan kepada Federal Trade Commission atas versi terbaru ChatGPT, menggambarkannya memiliki kemampuan untuk "melakukan pengawasan massal dalam skala besar".

Grup tersebut meminta FTC atau Komisi Dagang Federal untuk menghentikan OpenAI dari merilis versi mendatang sampai peraturan yang sesuai ditetapkan. "Kami menyadari berbagai peluang dan manfaat yang dapat diberikan oleh AI," tulis grup tersebut dalam sebuah pernyataan.

"Tetapi kecuali kita dapat mempertahankan kendali atas sistem ini, kita tidak akan dapat mengelola risiko yang akan dihasilkan atau hasil bencana yang mungkin muncul," lanjut grup tersebut menanggapi keluhan terhadap ChatGPT. (*)

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore