
Akuntan, Sabar Pardamean L. Tobing (kiri). (istimewa)
JawaPos.com - Penerapan pajak berbasis digital diyakini mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak di Indonesia. Namun, upaya tersebut perlu dibarengi dengan penguatan sistem keamanan siber hingga integrasi sistem AI.
Hal itu dikemukakan oleh Akuntan, Sabar Pardamean L. Tobing dalam penelitian doktoral pada Program Doktor Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Trisakti tahun 2026.
"Penelitian tersebut dilakukan di tengah percepatan transformasi sistem perpajakan nasional melalui implementasi e-filing, e-billing, hingga e-invoicing yang menjadi bagian dari roadmap Tax Administration 3.0 Direktorat Jenderal Pajak," kata Sabar dalam sidang disertasi di Gedung S Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Trisakti, Jakarta, Kamis (21/5).
Sabar mengemukakan, Indonesia masih menghadapi tax gap mencapai Rp 250 triliun per tahun. Di sisi lain, pemerintah menargetkan kenaikan tax ratio dari 10,4 persen pada 2023 menjadi 14 persen pada 2030.
Baca Juga:Jamaah Haji Bergerak ke Arafah Mulai 8 Zulhijjah Pagi, Ini Skema Pergerakan Bus di Armuzna
"Adapun pendekatannya yakni kuantitatif menggunakan metode Structural Equation Modeling berbasis Partial Least Squares (SEM-PLS), penelitian melibatkan 537 responden dari wajib pajak badan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Mayoritas responden merupakan direktur maupun manajer tax accounting yang terlibat langsung dalam pengambilan keputusan perpajakan perusahaan," imbuhnya.
Hasil penelitian ini menunjukan data bahwa administrasi pajak digital memiliki pengaruh positif terhadap kepatuhan wajib pajak dengan koefisien sebesar 0,381. Temuan ini sejalan dengan meningkatnya kepercayaan publik terhadap otoritas pajak.
Selain itu, efektivitas pemeriksaan pajak dalam penelitian tersebut juga terbukti memperkuat hubungan antara digitalisasi perpajakan, tingkat kepercayaan wajib pajak, dan kewenangan otoritas terhadap kepatuhan perpajakan.
"Temuan itu menunjukkan bahwa transformasi digital tidak hanya membutuhkan dukungan teknologi, tetapi juga sistem pengawasan dan pemeriksaan yang efektif," jelasnya.
Sabar juga mengembangkan model Administrasi Pajak Digital (APD) menjadi enam dimensi. Dia menambahkan aspek pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban perpajakan serta keamanan siber dan manajemen risiko, disesuaikan dengan PMK Nomor 81 Tahun 2024 dan PER-41/PJ/2010.

10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
10 Kuliner Lezat Dekat Stasiun Pasar Turi Surabaya, dari Lontong Balap hingga Nasi Bebek
10 Kedai Es Teler Paling Enak di Jakarta, Cocok untuk Melepas Dahaga saat Cuaca Panas di Siang Hari!
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
18 Oleh-Oleh Khas Tulungagung Ini Wajib Dibeli Jika Berkunjung, dari Kuliner hingga Kerajinan Tradisional
Ribuan Suporter Rayakan HUT ke-94 PSIS Semarang, Flare dan Nyanyian Menggema di Depan Kantor Gubernuran Jawa Tengah
