JawaPos.com - Seperti halnya di Indonesia, tahun depan, 2024, Amerika Serikat (AS) juga memasuki tahun politik. Pemilihan Umum atau Pemilu untuk memilih Presiden akan berlangsung dan gaungnya sudah terasa hari ini, bahkan beberapa bulan sebelum Pemilu berlangsung.
Tak sedikit, keributan dan tensi tinggi juga terjadi. Bahkan ada juga yang mulai saling serang dengan black campaign menggunakan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI). Untuk mengatasi hal tersebut, mencegah kekacauan lebih jauh karena dampak negatif AI, Parlemen dan perusahaan teknologi di AS menetapkan aturan baru untuk iklan politik buatan AI.
Dilansir dari VOA, sejumlah otoritas di tingkat negara bagian AS sudah berupaya mengatur konten yang dihasilkan oleh AI. Di Wisconsin, misalnya, anggota Parlemen menginginkan para politisi dan kelompok politik untuk merinci kalau mereka menggunakan materi audio dan video yang dihasilkan AI dalam promo kampanye mereka.
Melanggar Undang-undang ini, jika RUU ini berhasil diloloskan, akan berakibat sanksi denda senilai seribu dolar. Langkah serupa diperkirakan akan diterapkan di Michigan, kata anggota DPR negara bagian Penelope Tsernoglou.
“Penting untuk memberi tahu para pemilih saat Anda menggunakan AI, terutama jika Anda menggunakannya untuk menciptakan citra palsu, bahwa sebenarnya orang tersebut tidak melakukan atau mengatakan apa yang Anda lihat mereka lakukan atau katakan,” kata Penelope Tsernoglou, anggota DPR Michigan dari Partai Demokrat.
Senator AS Amy Klobuchar, juga menyerukan tindakan serupa di tingkat federal. Pada Oktober, ia berbicara kepada raksasa media sosial Meta dan X, meminta mereka untuk mengklarifikasi bagaimana mereka akan mengatur promo kampanye politik yang dihasilkan oleh AI di platform masing-masing.
“Menjelang pemilu 2024, kami menulis surat ini untuk mengungkapkan keprihatinan serius tentang munculnya penggunaan konten yang dihasilkan oleh kecerdasan buatan (AI) dalam iklan politik di platform Anda, dan meminta informasi tentang upaya Anda, untuk menanggapi ancaman ini terhadap pemilu kita yang seharusnya bebas dan adil,” kata Amy Klobuchar.
Sebagai tanggapan, pada 6 November, Meta melarang pengkampanye politik dan pengiklan menggunakan fungsi-fungsi AI generatifnya. Raksasa media sosial Meta mewajibkan label untuk iklan politik yang dibuat menggunakan kecerdasan buatan atau AI.
Kebijakan ini diluncurkan pada Rabu (8/11/2023) sehari setelah Microsoft menawarkan fitur untuk menandai konten yang dibuat dengan AI. Sementara itu, X atau sebelumnya dikenal sebagai Twitter, belum mengeluarkan kebijakan AI generatif apapun, terkait dengan kampanye Presiden yang sedang berlangsung.