
Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK, Nanang Farid Syam.(Istimewa)
JawaPos.com - Fenomena pemberian status tahanan rumah terhadap tersangka korupsi dengan dalih strategi penyidikan, merupakan sebuah anomali yang mengancam integritas penegakan hukum di Indonesia.
Kondisi ini bermula dari kebijakan institusional terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang terjerat dugaan korupsi kuota haji, namun justru mendapatkan kelonggaran ruang gerak.
Kebijakan ini secara perlahan menciptakan standar ganda yang berbahaya, karena membuka pintu bagi tersangka korupsi lainnya untuk menuntut perlakuan serupa. Seolah penahanan adalah sebuah paket layanan yang dapat dinegosiasikan.
Realitas ini mencederai asas kesetaraan di depan hukum yang menjadi fondasi utama sistem peradilan kita.
Korupsi dalam tatanan hukum nasional telah disepakati sebagai kejahatan luar biasa yang membutuhkan penanganan luar biasa pula.
Sejarah mencatat bahwa rutan adalah instrumen penahanan yang bertujuan untuk memberikan efek jera, sekaligus mencegah tersangka menghilangkan barang bukti atau memengaruhi saksi.
Namun ketika lembaga penegak hukum mulai menawarkan kenyamanan rumah sebagai ruang transaksional demi sikap kooperatif tersangka, maka di saat itulah kewibawaan institusi sedang dipertaruhkan.
Erosi kepercayaan publik menjadi dampak paling nyata dari kebijakan ini. Masyarakat dipaksa menyaksikan sebuah ironi, di mana para pencuri uang rakyat mendapatkan fasilitas premium, sementara rakyat kecil yang menjadi korban kebijakan korup masih tertatih mencari keadilan.
Jika tren ini terus dibiarkan maka korupsi tidak lagi dipandang sebagai musuh bangsa yang menakutkan, melainkan hanya sebuah pelanggaran administratif yang konsekuensinya dapat ditebus dengan kenyamanan domestik.
Hal ini berpotensi merusak mentalitas generasi mendatang yang akan melihat hukum sebagai alat yang fleksibel bagi mereka yang memiliki kekuasaan dan harta.

Prediksi Skor Afrika Selatan vs Kanada di Piala Dunia 2026: Jonathan David Penentu Les Rouges Lolos 16 Besar
Prediksi Skor Aljazair vs Austria di Piala Dunia 2026: Tiket 32 Besar Dipertaruhkan, Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Kroasia vs Ghana di Piala Dunia 2026: Duel Penentu Tiket 32 Besar, Hasil Imbang Skenario Paling Masuk Akal
Prediksi Skor Brasil vs Jepang di Piala Dunia 2026: Kans Selecao Lolos 16 Besar Lewat Adu Penalti
Prediksi Skor RD Kongo vs Uzbekistan di Piala Dunia 2026: Duel Sengit di Laga Terakhir Fase Grup
Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris PT Krakatau Posco, Netizen: Muak Sekali
Prediksi Skor Panama vs Inggris: Three Lions Sedang Tak Ideal, Harry Kane Ingin Kembali ke Jalur Gol
Prediksi Skor Jerman vs Paraguay di Piala Dunia 2026: Der Panzer Bisa Amankan Tiket 16 Besar dalam 90 Menit
Prediksi Afrika Selatan vs Kanada di 32 Besar Piala Dunia 2026: Bafana Bafana Ukir Sejarah!
Prediksi Skor Selandia Baru vs Belgia di Piala Dunia 2026: Pembuktian Romelu Lukaku Belum Habis!
