Bagong Suyanto
BELUM selesai penanganan kasus bullying atau perundungan yang terjadi dan dialami seorang siswa di sekolah elite, Bina Nusantara (Binus) School Serpong, masyarakat dikejutkan dengan kasus serupa di pondok pesantren di Kediri. Bintang Balqis Maulana, 14, dilaporkan tewas setelah dianiaya seniornya.
Kasus di Pondok Pesantren Al-Ishlahiyah, Desa Kranding, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, dan sekolah elite di Serpong, Tangerang Selatan, Banten, itu bisa dipastikan bukan kasus yang terakhir. Walaupun berbagai upaya telah dilakukan untuk mencegah praktik bullying, dari waktu ke waktu kasus serupa terus saja terjadi dan memakan korban. Baik dari kalangan siswa SMA, SMP, maupun SD.
Kuratif
Menurut Kemendikbudristek, bullying sebetulnya adalah satu di antara tiga dosa besar yang dilarang terjadi di dunia pendidikan. Dua lainnya adalah kekerasan seksual dan intoleransi.
Baca Juga: Peluang dan Tantangan Hak Angket Pemilu
Perundungan pada dasarnya adalah tindakan penghinaan, pengucilan, bahkan tindak kekerasan yang dilakukan untuk mengintimidasi dan melukai seseorang, baik secara emosional maupun fisik (Smith, Pepler, & Rigby, 2004). Tindak perundungan ini sering ditujukan kepada orang tertentu karena perbedaan ras, agama, jenis kelamin, orientasi seksual, penampilan, hingga kondisi fisik seseorang (Smith & Sharp, 2002).
Tindak perundungan sering kali dilakukan seseorang atau kelompok yang secara sengaja membuat orang lain takut atau terancam sehingga korban merasa takut, terancam, atau setidak-tidaknya tidak bahagia. Tidak jarang, tindak perundungan mengakibatkan korban tersakiti, terluka, dan bahkan mengalami depresi.
Dalam kajian psikologis, tindak perundungan dikategorikan sebagai perilaku antisosial atau misconduct behavior dengan menyalahgunakan kekuatannya kepada orang lain yang lemah, baik secara individual maupun berkelompok, dan biasanya dilakukan berkali-kali.
Di kalangan siswa, tindak perundungan sering dikatakan sebagai salah satu bentuk delinkuensi (kenakalan anak) karena perilaku tersebut melanggar norma masyarakat dan dapat dikenai hukuman oleh lembaga hukum yang berwenang.
Selama ini pendekatan yang dikembangkan untuk menangani tindak perundungan acapkali bersifat kuratif. Artinya, upaya penanganan yang dilakukan sering kali terlambat karena korban sudah keburu jatuh. Kegagalan dalam mencegah siswa tidak menjadi korban perundungan tak jarang tidak hanya menimbulkan trauma dan ketakutan. Bahkan, tidak jarang korban memilih mengakhiri hidupnya atau meninggal dunia karena kasus perundungan yang dialaminya.
Dalam banyak kasus, anak korban perundungan bukan tidak mungkin tumbuh dengan jiwa yang terluka. Anak yang tegar mungkin bisa melewati penderitaan yang dialami dan keluar dengan selamat dari tekanan psikologis. Meski demikian, tidak jarang anak-anak yang menjadi korban perundungan memendam luka psikologis yang dialaminya dan kemudian melampiaskannya dalam bentuk perilaku balas dendam yang kelewat batas.
Di Jawa Tengah, misalnya, pernah terjadi pembakaran sekolah yang dilakukan seorang siswa SMPN 2 Pringsurat, Temanggung. Pembakaran itu dipicu sakit hati siswa pelaku karena kerap di-bully teman dan gurunya.
Counterculture

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Resmi Pindah ke Bali! Derby Jawa Timur Arema FC vs Persebaya Surabaya Digelar di Stadion Kapten I Wayan Dipta
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Sebut Ada 3 Lokasi untuk Pembangunan Koperasi Merah Putih
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Lawan Arema FC Laga Terakhir Bruno Moreira? Intip Akhir Kontrak Kapten Persebaya Surabaya
