
Direktur Riset CORE Indonesia Piter Abdullah.
Ekonomi Indonesia sepanjang triwulan II 2021 tumbuh sebesar 7,07 persen. Pertumbuhan ekonomi yang tinggi ini seharusnya disambut gembira. Tetapi pengumuman di tengah suasana pandemi gelombang kedua dan PPKM level 4 ternyata memunculkan respons yang berbeda. Beberapa pihak meragukan angka pertumbuhan yang tinggi dan menyebutnya sebagai pertumbuhan semu karena tidak sesuai dengan apa yang sedang dihadapi oleh masyarakat saat ini.
Tulisan ini mencoba mengurai makna pertumbuhan ekonomi 7,07 persen. Apa sesungguhnya yang bisa kita dapatkan dari angka pertumbuhan tersebut.
Low Base Effect
Pertumbuhan ekonomi sebesar 7,07 persen sesungguhnya bukanlah sesuatu yang luar biasa. Dibandingkan pertumbuhan negara-negara lain pada triwulan sama, pertumbuhan ekonomi kita termasuk yang cukup rendah. Ambil contoh Singapura yang perekonomiannya pada triwulan II tahun ini melompat hingga 14,3 persen.
Tingginya pertumbuhan ekonomi Indonesia – dan juga Singapura - sangat dipengaruhi oleh nilai output yang turun drastis pada triwulan II tahun lalu pada awal pandemi. Semakin besar kontraksi pada saat itu membuka peluang untuk perekonomian tumbuh lebih tinggi pada tahun ini.
Hitungan sederhananya sebagai berikut. Misalkan nilai PDB Indonesia pada triwulan II tahun 2019 adalah 100 unit. Pada triwulan II tahun 2020, sebagai akibat merebaknya pandemi, perekonomian terkontraksi sebesar 5 persen. Artinya PDB Indonesia pada triwulan II 2020 turun menjadi 95 unit.
Pada triwulan II 2021, karena berbagai faktor, perekonomian mulai kembali pulih sehingga nilai PDB mencapai 102 unit. Dengan demikian ekonomi mengalami pertumbuhan sebesar 7 unit (102 dikurangi 95) atau dalam persentase mencapai 7,36 persen.
Yang perlu diperhatikan, pada triwulan II 2021 nilai PDB sesugguhnya hanya sebesar 102 unit - masih jauh di bawah potensinya - tetapi pertumbuhan terhitung sebesar 7,36 persen.
Dengan cara perhitungan yang sama, kita bisa memahami bahwa pertumbuhan ekonomi Singapura, dan juga pertumbuhan Tiongkok pada triwulan I 2021 yang mencapai 18,3 persen, lebih disebabkan oleh besarnya kontraksi ekonomi pada triwulan yang sama pada tahun lalu. Inilah yang disebut sebagai low base effect.
Bukan Pertumbuhan Semu
Meskipun lebih disebabkan low base effect tetapi pertumbuhan ekonomi 7,07 persen bukanlah tidak ada maknanya. Bukan pertumbuhan yang semu. Pertumbuhan sebesar 7,07 persen adalah indikasi bahwa upaya pemulihan ekonomi sampai dengan triwulan II berada di jalur yang benar (on the tract).
Kita tentu ingat pada triwulan-triwulan sebelumnya proses perbaikan ekonomi sudah berjalan, pertumbuhan ekonomi terus membaik meskipun masih dalam zona negatif. Ekonomi semakin terdorong naik pada bulan April dan Mei menjelang Ramadan dan Lebaran, terutama dengan adanya berbagai stimulus pemerintah seperti kebijakan pelonggaran PPNBM kendaraan bermotor serta pajak properti.
Sementara di sisi lain BI melonggarkan uang muka kredit dan OJK melonggarkan ketentuan perkreditan perbankan (Aktiva Tertimbang Menurut Risiko atau ATMR). Dampaknya sangat signifikan. Penjualan kendaraan bermotor dan juga properti meningkat yang kemudian memicu bangkitnya aktivitas ekonomi lainnya.
Berbagai indikator membaik seperti indeks keyakinan konsumen dan indeks PMI yang sebelumnya selalu berada di zona pesimis naik ke zona optimis. Demikian juga dengan indeks penjualan riil dan konsumsi listrik mengalami tren kenaikan yang positif.
Tetap Optimistis
Yang kita sayangkan, tren pemulihan ekonomi tersebut harus terhenti sementara karena adanya gelombang kedua pandemi. Sehingga pemerintah harus membatasi aktivitas ekonomi masyarakat secara lebih ketat (PPKM Darurat/level 4).
Tetapi dengan merujuk pertumbuhan ekonomi pada triwulan II, kita bisa optimistis ketika gelombang kedua ini mereda dan PPKM mulai dilonggarkan perekonomian akan kembali bangkit. Ada beberapa alasan untuk kita tetap optimistis.
Pertama, kebijakan PPKM sudah menunjukkan efektivitasnya dimana kasus Covid terus menurun. Penurunan kasus Covid akan segera diikuti oleh pelonggaran PPKM dan pulihnya aktivitas ekonomi masyarakat.
Kedua, selama pandemi ada beberapa sektor ekonomi yang menunjukkan ketangguhannya dan menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi pada triwulan II. Sektor-sektor tersebut antara lain adalah industri manufaktur, pertanian, konstruksi, dan pertambangan. Sektor-sektor ini masih mampu tumbuh walaupun pemerintah mengetatkan PPKM.
Sektor pertambangan, industri manufaktur, dan pertanian bahkan ikut berkontribusi besar terhadap kenaikan ekspor yang sudah kita alami sejak tahun lalu. Kenaikan ekspor memang banyak didukung oleh kenaikan permintaan dan harga komoditas.
Tetapi sebagian kenaikan ekspor tersebut juga didukung oleh kemampuan sektor industri manufaktur dan sektor pertanian memanfaatkan permintaan global yang tidak mampu dipenuhi oleh negara-negara yang selama ini menjadi pesaing kita.
Adanya sektor-sektor yang masih tetap tumbuh di atas menjadi penjelas bagaimana di tengah pandemi saat ini kita masih mengalami pertumbuhan konsumsi dan investasi. Konsumsi dan investasi, serta ekspor adalah tumpuan kita untuk tetap tumbuh di tengah ketatnya PPKM pada triwulan III.
Dengan demikian, meskipun bisa dipastikan pertumbuhan ekonomi triwulan III akan menurun, tetapi kita meyakini tidak akan kembali jatuh ke jurang resesi. Pertumbuhan ekonomi pada triwulan III akan tetap positif dan akan kembali tumbuh tinggi pada triwulan IV.
Terakhir, kita bisa tetap optimistis karena lembaga-lembaga otoritas yang menjaga perekonomian kita sejauh ini sangat kompak memastikan semua kebijakan berjalan secara baik. Dengan demikian, kita bisa meyakini burden sharing BI dan Kementerian Keuangan akan berlanjut dan APBN akan aman.
Program stimulus pemerintah bisa terus ditingkatkan guna menjaga ketahanan masyarakat dan dunia usaha. Di sisi lain, seperti disampaikan oleh Ketuanya, Wimboh Santoso, OJK dipastikan tidak akan lengah menjaga sektor keuangan.
Sektor keuangan yang merupakan jantung dari perekonomian sejauh ini sudah terjaga baik dan akan terus dijaga oleh OJK. Kita punya banyak alasan untuk tetap optimistis. (*)
*) Piter Abdullah, Direktur Riset CORE Indonesia

Prediksi Skor Swiss vs Kanada di Piala Dunia 2026: Jonathan David Tancap Gas Bombardir Gawang La Nati
Prediksi Susunan Pemain Timnas Portugal vs Uzbekistan: Ruben Dias Siap Hadapi Tim Bertahan
Prediksi Skor Yordania vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Duel Hidup dan Mati Siapa Lolos dari Grup J
Penampakan Wajah Wanita yang Menipu Tantri Kotak dkk dengan Kerugian Mencapai Rp 10 Miliar
Viral! Pengakuan BEM FH UBK Usai Temui Gibran, Ngaku Terima Uang hingga Minta Maaf ke Mahasiswa
Prediksi Skor Afrika Selatan vs Korea Selatan di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Wajib Menang Demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Kolombia vs RD Kongo di Piala Dunia 2026: Daniel Munoz Motor Serangan Los Cafeteros
Prediksi Skor Bosnia dan Herzegovina vs Qatar di Piala Dunia 2026: Mimpi Buruk Al-Annabi Belum Usai
Prediksi Skor Maroko vs Haiti di Piala Dunia 2026: Achraf Hakimi Cs Siap Pesta Gol di Laga Penentuan
Prediksi Skor Panama vs Kroasia di Piala Dunia 2026: Misi Berat Luka Modric Berburu Poin Pertama
