
Kuswandi
LAMAN media sosial Rabu (17/1) diramaikan pesan berantai perihal undangan untuk menjemput seseorang di Bandara Halu Oleo Kendari, Kamis (18/1). Surat undangan ini sungguh di luar nalar dan membuat saya tercengang. Sebab bukan orang biasa yang diminta pihak sohibul bait untuk di jemput oleh masyarakat Sulawesi Tenggara itu. Namun seorang koruptor yang menghuni Lapas Sukamiskin, Bandung.
Dia adalah Nur Alam. Gubernur Sulawesi Tenggara periode 2008-2018 yang menjadi maling uang rakyat dan merugikan keuangan negara Rp 4,3 triliun, dalam kasus suap dan gratifikasi sejumlah perizinan tambang (Vonis kasasi jadi kasus gratifikasi yang dinilai terbukti dan disunat hukumannya menjadi 12 tahun penjara).
Tak hanya menjemput di bandara. Dalam surat undangan yang dibuat Forum Sultra Satu “Satu untuk Sultra”, pengundang juga meminta agar masyarakat Sultra menggelar Salat Dzuhur berjamaah dan sujud syukur di Masjid Al-Alam Kendari, usai keluarnya mantan orang nomor satu di Sultra itu dari Hotel Prodeo.
Sebagai bentuk rasa syukur, pengundang juga meminta agar masyarakat untuk mengikuti acara “Doa Syukuran” di kediaman Nur Alam di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Anaiwoi, Kota Kendari.
Boleh-boleh saja menggelar syukuran untuk merayakan kebahagiaan seseorang. Namun seharusnya sang pengundang acara berkaca dan malu menggelar acara penyambutan meriah kepada orang yang jelas-jelas sudah divonis bersalah melakukan korupsi oleh pengadilan. Sebab, korupsi masuk dalam kejahatan yang luar biasa (ekstra ordinary crime), yang penanganan kasusnya sangat rumit dan butuh aparat penegak hukum yang level kecerdasannya tinggi, mengingat pelakunya mayoritas orang-orang pintar.
Selain itu, dampak besar yang timbul dari korupsi juga seharusnya menjadi pertimbangan pengundang, untuk tidak mengimbau mayoritas warga yang menjadi korban perbuatan korup pelaku korupsi itu sendiri. Alangkah lucunya, jika sampai masyarakat yang menjadi korban kejahatan, justru malah ikut-ikutan merayakan kebebasan pelaku kejahatannya secara massal.
Fenomena penyambutan massal masyarakat atau lebih tepatnya para pendukung koruptor tersebut, tak hanya hanya terjadi kali ini saja. Sebelumnya, saat mantan terpidana korupsi kasus korupsi sarana proyek olahraga terpadu, Hambalang Anas Urbaningrum bebas pada Selasa (11/4) lalu, dia juga disambut ratusan pendukungnya di depan Lapas Sukamiskin Bandung. Bak pahlawan yang berjasa bagi negara, Anas disambut dengan selawat badar saat resmi keluar dari jeruji besi. Di hadapan ratusan simpatisanya, Anas juga kembali lantang mengatakan jika dirinya tak bersalah. Dia tetap kekeuh jika ada orang yang sengaja menjebloskan dirinya ke penjara agar karir politiknya hancur.
Setali tiga uang, penyambutan meriah juga dilakukan para pendukung Saipul Jamil, saat pedangdut tersebut bebas dari LP Cipinang, Kamis (2/9/2021). Dia bahkan disambut meriah dan dikalungi bunga bak pahlawan. Padahal, kala itu mantan suami Dewi Perssik itu adalah seorang terpidana korupsi dalam bentuk suap menyuap. Seperti halnya Anas, tanpa malu-malu, Bang Ipul dengan gagah berpidato di atas mobil mewah berkelir merah di halaman lapas.
Hilangnya Rasa Malu
Fenomena penyambutan meriah para mantan terpidana korupsi ini jelas sangat menciderai hati nurani kita, yang menjadi korban para koruptor yang sudah menggarong uang negara. Kita memang tidak bisa menghakimi terus menerus para mantan terpidana korupsi atas perbuatan yang pernah dilakukannya.
Sebagai manusia, mereka punya hak untuk hidup dan memperbaiki kehidupannya yang sempat terampas karena terkurung dalam penjara. Namun, karena para mantan pelaku korupsi ini tak jera, kehilangan urat malu, bahkan seperti merasa tak bersalah usai divonis terbukti bersalah dan dipenjara, maka sudah selayaknya kita bersikap tegas dengan tidak memberikan ruang atau kesempatan bagi para mantan terpidana korupsi ini, untuk menduduki jabatan publik lagi.
Hukuman sosial ini penting dilakukan, agar sifat bebal para mantan pelaku praktik lancung ini jera dan menyadari, bahwasanya mereka telah melakukan kejahatan besar, sehingga tak layak mendapat penyambutan meriah bak pahlawan yang pulang dari medan laga.
Travis Hirschi, seorang pemikir sosiologis asal Amerika yang mengembangkan terori kontrol sosial atau social bond theory mengatakan, kontrol ada dalam hubungan seseorang atau relasi dengan masyarakat. Menurut Hirschi, semakin kuat ikatannya, maka semakin besar kejahatan bisa dikontrol, sehingga konformitas akan muncul.
Sebaliknya, semakin lemah ikatan, maka semakin besar kemungkinan orang yang melanggar hukum mengikuti keinginannya. Hirschi membagi empat ikatan sosialnya antara lain kasih sayang (attachment), tanggung jawab (commitment), keterlibatan (involvement), dan keyakinan (belief) (Lilly, et al., 2015: 133).
Berkaca dari teori itu, saya berpendapat jika dewasa ini masyarakat kita cenderung apatis dan kurang kuat ikatan sosial terhadap perbuatan korupsi yang dilakukan para koruptor. Masyarakat tak sadar atau atau tak tahu jika dampak korupsi menimbulkan kerugian yang sistemik melebihi kejahatan bom bunuh diri yang dilakukan teroris.

7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
Bupati Roby Kurniawan Disebut Netizen Sebagai Bupati R yang Bikin Ayu Aulia Kehilangan Rahim
10 Rekomendasi Kuliner Bakmi Jawa di Surabaya, Pengunjung Sampe Rela Antre Demi Seporsi Kenikmatan Kuliner Malam Satu Ini!
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
Persebaya Surabaya Dilaporkan Capai Kesepakatan dengan Striker Asing, Punya Rekam Jejak di Indonesia!
18 Kuliner Mie Ayam di Yogyakarta yang Rasanya Autentik Tapi Harganya Cocok untuk Semua Kalangan Masyarakat
Pertemuan dengan Suporter, Fariz Julinar Tegaskan PSIS Semarang Siap Bangkit Musim Depan
4 Tempat Makan Siomay Paling Enak di Bandung, Jangan Skip karena Variannya Berlimpah dengan Siraman Bumbu Kacang yang Lezat
