Logo JawaPos
Author avatar - Image
22 September 2023, 20.59 WIB

Keadilan dalam Investasi

ABDUL AZIZ SR - Image

ABDUL AZIZ SR

TRAGEDI di Rempang, Galang, Kepulauan Riau, hanyalah sepotong dari sederet panjang sisi buruk kegiatan investasi di negeri ini. Seluruh dunia menyaksikan betapa negara –melalui instrumennya yang bernama polisi, tentara, dan aparatus birokrasi– memperlakukan warga sipil (masyarakat adat) yang tak berdaya dengan kejam. Enam belas kampung tua masyarakat Melayu hendak dikosongkan. Wajah negara seketika berubah; dari pelindung menjadi penindas warga. Itu dilakukan atas nama dan untuk kepentingan investasi.

Bahwa investasi itu sangat perlu dan penting dalam pembangunan ekonomi suatu negara sudah menjadi dalil yang diakui hingga hari ini. Tinggal masalahnya, bagaimana model kebijakan dan metode dalam menempatkan kegiatan investasi tersebut.

Investasi itu untuk masa depan yang lebih baik. Ia hadir atau dihadirkan dengan dua misi utama, yakni menopang pertumbuhan ekonomi dan memberikan kontribusi bagi penciptaan kesejahteraan masyarakat di masa depan. Tak terkecuali di Rempang, investasi selain diharapkan membawa beragam perubahan, juga menggairahkan ekonomi untuk bergerak dan tumbuh lebih cepat.

Nihil Keramahan Sosial

Dalam konteks ekonomi modern, investasi berlangsung antarnegara, ada home country dan ada host country. Keduanya berada dalam hubungan ekonomi yang saling membutuhkan dan saling menguntungkan. Host country masih bisa mendapatkan keuntungan lain berupa multiplier effect dari kegiatan investasi. Dengan begitu, investasi sesungguhnya memberikan harapan dan membawa kemakmuran.

Tetapi, yang terjadi di Rempang, justru praktik investasi yang kehilangan makna filosofisnya. Ia justru membawa mimpi buruk bagi masyarakat setempat. Wajah investasi berubah dari kemuliaan ekonomi menjadi kezaliman negara.

Warga Rempang yang telah mendiami bumi itu sejak abad ke-19 tiba-tiba harus terusir secara tragis. Kekuatan administrasi dan senjata memaksa mereka pergi dari rumah dan tanah mereka sendiri.

Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan tanpa ragu akan menggunakan segala kemampuan yang ada padanya untuk ’’membuldoser’’ siapa pun yang menghalangi investasi, seolah terkonfirmasi dengan apa yang kemudian terjadi di Rempang.

Sementara Presiden Joko Widodo pada suatu kesempatan justru tegas sekali meminta para menterinya untuk cermat dalam memberikan izin investasi dan harus mempertimbangkan kepentingan masyarakat lokal, terlebih yang sudah lama menetap di situ.

Rencana kegiatan investasi yang bernilai ratusan triliun rupiah dari Tiongkok sebagai home country tentu menarik dan perlu direalisasikan dengan baik. Namun, betapa pun itu, tidak ada alasan sedikit pun dan dari sisi mana pun untuk mengintimidasi, menzalimi, dan mengusir paksa warga Rempang dari tanah dan kampung milik mereka sendiri.

Fakta Rempang hari ini mempertontonkan betapa negara berada di bawah kendali investor. Begitu sigapnya Kementerian Koordinator Perekonomian, Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Kementerian Agrarian dan Tata Ruang merealisasikan proposal investor.

PT Makmur Elok Graha yang menggandeng raksasa kaca Tiongkok Xinyi mampu mendesak pemerintah untuk segera membebaskan lahan dan mengosongkan kampung-kampung.

Pemerintah bisa saja memberikan ganti rugi kepada warga Rempang. Tetapi, bukan itu masalahnya. Apakah ada kelangkaan lahan di Kepulauan Riau sehingga harus memusnahkan kampung-kampung adat yang dihuni oleh sepuluh ribu jiwa lebih?

Investasi bisa berubah menjadi bencana sosial dan kemanusiaan ketika yang diutamakan hanya variabel ekonomi semata. Sementara aspek-aspek nonekonomi seperti sosial budaya dan kepentingan masyarakat lainnya diabaikan, bahkan ditindas. Banyak contoh yang dapat disebut.

Di antaranya, kegiatan investasi tambang emas Freeport di Papua, tambang nikel di Halmahera dan Konawe, tambang emas di Sumbawa Barat, dan tambang batu bara di sejumlah daerah di Kalimantan dan Sumatera. Semuanya bermasalah dan menyisakan penderitaan tak terperikan bagi masyarakat setempat.

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore