
Ilustrasi Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Jokowi menerima eggi Sudjana dan Hari damai Lubis di kediamannya di Solo, Kamis (8/1). (Silvester Kurniawan/Radar Solo)
JawaPos.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritik pernyataan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang dinilai "mencuci tangan" atas revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ICW menegaskan, Jokowi merupakan aktor dibalik revisi UU KPK.
"Wacana merevisi UU KPK yang disampaikan oleh mantan Presiden ke-7 Joko Widodo penuh paradoks dan upaya untuk 'mencuci tangan' kesalahan yang lama," kata peneliti ICW, Wana Alamsyah dalam keterangan tertulis, Senin (16/2).
Wana menyatakan, kontribusi Jokowi dalam merevisi Undang-Undang KPK pada 2019 sangat nyata. Terlebih, revisi UU KPK dilakukan dalam waktu yang singkat oleh Komisi III DPR.
"Jokowi merupakan salah satu kontributor terbesar dalam pelemahan KPK yang proses revisinya sangat singkat, kurang lebih hanya 13 hari," tegasnya.
Wana membeberkan konstribusi besar Jokowi dalam revisi UU KPK. Pertama, pada 11 September 2019, Jokowi mengeluarkan Surat Presiden dan mendelegasikan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) dan Menteri PAN dan RB mewakili dari sisi eksekutif untuk membahas tentang revisi UU KPK.
Kedua, mantan Presiden Jokowi tidak mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) ketika ada protes besar pada September 2019. Hal itu terbukti hingga akhir kepemimpinannya, Jokowi tidak menganulir UU KPK versi 2019.
"Padahal, ia (Jokowi) memiliki hak untuk melakukan hal tersebut," cetusnya.
Sebelumnya, Joko Widodo menyatakan setuju jika UU KPK dikembalikan ke versi lama. Pernyataan itu disampaikan saat menanggapi usulan mantan Ketua KPK, Abraham Samad, agar UU KPK kembali direvisi.
"Ya, saya setuju, bagus," ucap Jokowi di Stadion Manahan, Solo, Jumat (13/2).
Jokowi menegaskan, revisi UU KPK pada 2019 merupakan inisiatif DPR. Ia meminta publik tidak keliru memahami proses yang terjadi saat itu.
"Jangan keliru ya, inisiatif DPR," tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa dirinya tidak menandatangani revisi UU KPK tersebut. "Memang saat itu atas inisiatif DPR direvisi, tapi saya tidak tanda tangan," pungkasnya.

Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Siapa yang akan Bertemu Arsenal di Final Liga Champions?
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
Mobil Plat L Ringsek di Malang Diserang 300 Orang? Polres Malang Turun Tangan, Ini Fakta Terbarunya
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
15 Rekomendasi Kuliner Mantap Dekat Bandara Juanda Surabaya, Cocok untuk Isi Waktu Sebelum Check-in
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
12 Kuliner Mie Kocok di Bandung Paling Enak dengan Kuah Gurih yang Bikin Nagih Sejak Suapan Pertama
