
Ilustrasi Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Jokowi menerima eggi Sudjana dan Hari damai Lubis di kediamannya di Solo, Kamis (8/1). (Silvester Kurniawan/Radar Solo)
JawaPos.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritik pernyataan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang dinilai "mencuci tangan" atas revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ICW menegaskan, Jokowi merupakan aktor dibalik revisi UU KPK.
"Wacana merevisi UU KPK yang disampaikan oleh mantan Presiden ke-7 Joko Widodo penuh paradoks dan upaya untuk 'mencuci tangan' kesalahan yang lama," kata peneliti ICW, Wana Alamsyah dalam keterangan tertulis, Senin (16/2).
Wana menyatakan, kontribusi Jokowi dalam merevisi Undang-Undang KPK pada 2019 sangat nyata. Terlebih, revisi UU KPK dilakukan dalam waktu yang singkat oleh Komisi III DPR.
"Jokowi merupakan salah satu kontributor terbesar dalam pelemahan KPK yang proses revisinya sangat singkat, kurang lebih hanya 13 hari," tegasnya.
Wana membeberkan konstribusi besar Jokowi dalam revisi UU KPK. Pertama, pada 11 September 2019, Jokowi mengeluarkan Surat Presiden dan mendelegasikan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) dan Menteri PAN dan RB mewakili dari sisi eksekutif untuk membahas tentang revisi UU KPK.
Kedua, mantan Presiden Jokowi tidak mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) ketika ada protes besar pada September 2019. Hal itu terbukti hingga akhir kepemimpinannya, Jokowi tidak menganulir UU KPK versi 2019.
"Padahal, ia (Jokowi) memiliki hak untuk melakukan hal tersebut," cetusnya.
Sebelumnya, Joko Widodo menyatakan setuju jika UU KPK dikembalikan ke versi lama. Pernyataan itu disampaikan saat menanggapi usulan mantan Ketua KPK, Abraham Samad, agar UU KPK kembali direvisi.
"Ya, saya setuju, bagus," ucap Jokowi di Stadion Manahan, Solo, Jumat (13/2).
Jokowi menegaskan, revisi UU KPK pada 2019 merupakan inisiatif DPR. Ia meminta publik tidak keliru memahami proses yang terjadi saat itu.
"Jangan keliru ya, inisiatif DPR," tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa dirinya tidak menandatangani revisi UU KPK tersebut. "Memang saat itu atas inisiatif DPR direvisi, tapi saya tidak tanda tangan," pungkasnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Brighton vs Crystal Palace di Liga Inggris: The Seagulls Kunci Kemenangan di Derby M23
Prediksi Skor Persebaya vs PSS Sleman: Green Force Diunggulkan, Elang Jawa Tak Bisa Diremehkan
Prediksi Skor Persib vs Persik di Super League: Pangeran Biru Susah Payah Jinakkan Macan Putih
Prediksi Skor Lyon vs Nice: Les Gones Buru Kemenangan demi Melesat ke 3 Besar Klasemen Ligue 1
Celios Benarkan Akuisisi Saham BYAN Salah Satu Sebab Pasar Saham RI Terancam Downgrade
Francisco Rivera dan Matheus Lagoa Absen, Persebaya Surabaya Tetap Pede Pecundangi PSS Sleman
Prediksi Skor Juventus vs Lazio: Biancocelesti Bakal Merepotkan Tuan Rumah di Allianz Stadium
Prediksi Skor Nottingham Forest vs Arsenal: Ujian Ketajaman Lini Serang Skuad Mikel Arteta
Prediksi Skor Persib Bandung vs Persik Kediri: Marcos Reina Tak Mau Anggap Remeh
Prediksi Skor Leeds United vs Manchester United: Lisandro Martinez Sulit Masuk Starter

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022