
Koordinator MAKI Boyamin Saiman. Nikolas Panama/Antara
JawaPos.com - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman akan menggugat hasil keputusan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ke PTUN. Hal ini jika para wakil rakyat tetap mengangkat anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang tidak memenuhi syarat (TMS) di proses pencalonan.
"Surat keputusan pelantikan yang final akan saya gugat ke PTUN. Karena DPR yang melakukan pengangkatan dengan memberikan surat keputusan pelantikan," kata Boyamin melalui layanan pesan, Minggu (29/9).
Bahkan, Boyamin juga menegaskan keyakinannya bahwa hakim PTUN mengabulkan gugatan dirinya jika DPR mengangkat anggota BPK yang tidak memenuhi syarat namun tetap diloloskan DPR.
"Nanti saya akan gugat terus sampai di level presiden. Pasti akan saya gugat ke PTUN," ujar Boyamin yang merupakan alumni Fakultas Hukum Universiitas Muhammadiyah Solo itu.
Boyamin juga menuturkan, syarat calon anggota BPK sebenarnya sudah tertuang di dalam Pasal 13 huruf j Undang-Undang Nomor 15 tahun 2006. Syarat tersebut dikuatkan dengan fatwa MA tahun 2009 dan 2021. Di dalamnya mengatur calon anggota BPK selama dua tahun terakhir tidak menduduki jabatan kuasa pengguna atau pengelola anggaran negara.
Diketahui, polemik ini muncul ketika Komisi XI DPR yang berwenang menggelar seleksi calon anggoat BPK itu meloloskan dua dari 16 orang calon. Dua diantaranya diduga tidak memenuhi syarat. Kedua calon tersebut adalah Harry Z. Soeratin dan Nyoman Adhi Suryadnyana yang disinyalir belum dua tahun meninggalkan jabatan sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA).
Karena itu, Boyamin menyarankan, dua calon yang diduga TMS tidak boleh terpilih sebagai anggota BPK, agar DPR tidak bermasalah dari sisi hukum pada masa mendatang.
"Ya silakan, dipilih dari 14 yang sudah memenuhi syarat, sehingga tidak muncul masalah di kemudian hari. Ini kok ada apa TMS tapi diloloskan?" tegasnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Guruh Soekarnoputra Meninggal, Ini Daftar Anak Soekarno yang Masih Hidup dan Sudah Tiada
Prediksi Skor Hong Kong vs Laos di FIFA ASEAN Cup: Duel Seru Berpotensi Imbang di Kai Tak Stadium
Prediksi Skor Slovakia vs Moldova di Liga Nations UEFA: Sokoli Borong Gol di Futbal Tatran Aréna
Prediksi Skor Albania vs Belarus di Liga Nations UEFA: Kuq e Zinjtë Menang Tipis Hadapi Tim Tamu
Prediksi Skor Bulgaria vs Luksemburg: Duel Ketat, Tuan Rumah Diunggulkan
Prediksi Skor Kamboja vs Myanmar di FIFA ASEAN Cup: Singa Asia Berpeluang Menang Tipis
Prediksi Skor Kuwait vs Irak di Arabian Gulf Cup: Laga Sengit Rawan Berakhir Imbang
Prediksi Skor Makedonia Utara vs Swiss di Liga Nations UEFA: Nati Pesta Gol di Kandang Lawan
Prediksi Skor Lithuania vs Azerbaijan di UEFA Nations League: Duel Ketat Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Slovenia vs Skotlandia: Sesko Absen, Era Baru Pocognoli Dimulai di Ljubljana

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022