
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma
JawaPos.com - Aturan larangan kampamye di area pondok pesantren tengah menjadi perdebatan. Karena masing-masing kubu diketahui masih kerap kali berkunjung ke wilayah para santri itu.
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf, Abdul Kadir Karding bahkan merasa dirugikan atas adanya aturan ini. Alasannya, ada perbedaan antara pesantrem dan lembaga pendidikan umum.
Perbedaan itu terlihat dari peserta didiknya. Menurutnya di pesantren ada santri yang menetap bertahun-tahun di situ. Secara otomatis pengetahuan politik bisa dianggap kurang karena tak banyak informasi dari kuar yang bisa diserap.
"Undang-Undang (Pemilu) hanya bilang lembaga pendidikan (yang dilarang). Tapi PKPU sebut pesantren lembaga pendidikan. Ini yang konslet," ujar Karding di Rumah Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (15/10).
Meski begitu Karding memastikan kubu Jokowi-Ma'ruf akan tetap mengikuti aturan yang berlaku. Dia pun menegaskan bahwa kedatangan Ma'ruf ke pesantren bukan beragendakan kampanye. Hanya sebatas silaturahmi.
Guna memmbuktikan omongannya, mantan Sekjen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mempersilahkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk melakukan pengawasan terhadap kegiatan yang dilakukan Ma'ruf di pesantren.
"Kiai Ma'ruf tak berkampanye disana dan silakan Bawaslu melakukan pengawasan. Kita terbuka kok. Kita tetap ikut aturan, walaupun kami merasa dirugikan," imbuhnya.
Lebih jauh Karding menyebut pihaknya akan menemui KPU dan Bawaslu untuk membahas aturan ini. Yaitu terkait Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu Pasal 280 ayat 1 huruf h terkait jenis-jenis area yang dilarang digunakan berkampanye.
"Iya (nanti akan kita bicarakan dengan Bawaslu soal aturan ini)," tandasnya.

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
