
Buruh dari berbagai daerah yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar aksi demonstrasi menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (3/8/2020). Aksi ini berkaitan dengan penolakan rencana pani
JawaPos.com - Setidaknya beredar lima draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja. Hal ini pun menimbulkan pro dan kontra, karena DPR sudah mengesahkan UU Cipta Kerja dalam rapat paripurna. Namun drafnya belum ada.
Setidaknya ada lima draf yang beredar di kalangan publik. Pertama RUU setebal halaman 1.028 (Maret 2020). Kedua versi 905 halaman (5 Oktober). Ketiga versi 1.052 halaman (9 Oktober). Keempat 1.035 halaman (12 Oktober). Terakhir kelima versi 812 halaman pada (12 Oktober).
Draf pertama 1.028 halaman pertama kali diunggah di situs DPR yakni dpr.go.id. Namun setelah itu adanya perubahan menjadi 905 halaman. Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi mengatakan draf RUU Cipta Kerja setebal 905 halaman masih belum final.
"Kami sudah sampaikan ke Baleg untuk mereview lagi takut-takut ada salah titik, salah huruf salah kata atau salah koma," ujar Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi pada Kamis (8/10).
Kemudian beredar di kalangan awak media dengan draf RUU Omnibus Law Cipta Kerja tersebut dengan 1.052 halaman. Namun itu diklaim masih belum final.
Anggota Baleg DPR dari Fraksi Partai Golkar Firman Soebagyo. Menurutnya draf RUU Omnibus Law tersebut masih ada proses penyempurnaan. Sehingga draf RUU tersebut belumlah final.
"Artinya memang draf ini dibahas tidak sekaligus final masih ada proses yang memang secara bertahap itu ada penyempurnaan," ujar Rabu (7/10).
Namun berselang lima hari, tepatnya pada 12 Oktober siang muncul kembali draf RUU Omnibus Law tentang Cipta Kerja setebal 1.035 halaman. Draf setelbal 1.035 halaman itu berjudul 'RUU CIPTA KERJA KIRIM KE PRESIDEN'.
Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar mengatakan naskah setebal 1.035 halaman itu sudah dinyatakan final dan akan diserahkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam waktu dekat.
"Benar itu yang dibahas terakhir," ujar Indra Iskandar Senin (12/10) kemarin.
Indra mengklaim naskah setebal 1.035 halaman itu sama seperti 905 halaman. Sebab naskah tersebut telah dirapikan format dan redaksionalnya.
Baca juga: Omnibus Law Sia-sia Dibawa ke MK, Hakimnya Dipilih DPR dan Presiden

Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
Persebaya Surabaya Cetak Prestasi! Masuk 8 Klub Indonesia Lolos Lisensi AFC Champions League Two Tanpa Syarat
10 Rekomendasi Bubur Ayam Paling Favorit di Surabaya, Terkenal Lezat dan Jadi Langganan Pecinta Kuliner Pagi
12 Rekomendasi Oleh-Oleh Tradisional dan Kekinian Khas Bandung, Wajib Masuk Daftar Belanja Wisatawan Saat Berkunjung ke Kota Kembang
10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Solo yang Selalu Ramai Dibeli Saat Musim Liburan, Mulai dari Tradisional hingga Makanan Kekinian!
