Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 14 September 2018 | 00.05 WIB

Golkar Akan Kerahkan 144 Kepala Daerahnya

Ilustrasi : Jokowi-Maruf Amin - Image

Ilustrasi : Jokowi-Maruf Amin

JawaPos.com - Adanya aturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang memperbolehkan kepala daerah menjadi juru kampanye akan dimanfaatkan dengan baik oleh Partai Golkar. Sekjen Golkar Lodewijk Fredrich Paulus mengatakan siap mengerahkan seluruh kepala daerah yang diusung pleh partai untuk menangkan pasangan Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin.


"Kita ada dikoalisi Jokowi, otomatis itu (kepala daerah yang kita usung dukung Jokowi)," ungkap Lodewijk di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (13/9).


Purnawirawan TNI itu menjelaskan, setidaknya ada 144 kepala daerah yang diusung oleh Golkar untuk disiapkan memenangkan Jokowi-Ma'ruf. Terdiri dari 5 kepala daerah di tingkat provinsi, serta 139 di tingkat Kabupaten dan Kota.


"Ya seluruhnya, jadi ada katakan, di Provinsi kita ada 5 kemudian 139 di Kabupaten kota, ya itu semuanya, jadi salah satu pilar disamping pengurus caleg dan pejabat eksekutif itu kita siap untuk menangkan pilpres dan pileg," terang Lodewijk.


Meski demikian Lodewijk memastikan kepala daerahnya yang ikut memenangkan Jokowi-Ma'ruf akan taat dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Sehingga tidak akan mengganggu proses pemerintahan dalam melayani masyarakat.


"Kalau mendukung saja boleh, tapi ada peraturan KPU yang mengatur itu. contoh kepala daerah boleh nggak dia kampanye? Boleh tapi harus cuti, boleh nggak dia jadi ketua timses? Nggak boleh. ya kita sesuaikan aturan itu," tandasnya


Sebagaimana diketahui, Kemendagri mengatakan bahwa setiap kepala daerah memiliki hak untuk mengajukan cuti kampanye. Ketentuan itu diatur dalam pasal 35, 36, dan 38 PP No 32/2018.


Jatah cuti kampanye hanya bisa diambil satu hari kerja setiap pekannya. Sementara untuk hari libur, setiap kepala daerah bebas berkampanye tanpa harus mengajukan cuti.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore