
Wakil Ketua Dewan Pengarah BPN Prabowo-Sandi, Fadli Zon mengklaim pihaknya telah menghadirkan lebih dari satu juta orang pada kampanye akbar kali ini. Pekan depan, giliran paslon Jokowi-Ma
JawaPos.com - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon mengkritisi mengenai langkah Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly terkait dalam menangani buronan pembubolan Bank BNI Maria Lumowa.
Fadli Zon mencontohan, ada penanganan berbeda antara Maria Lumowa dengan buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra.
"Mesti penanganan terhadap masalah buronan ini standarnya jelas. Bukan sekadar selera dan juga treatment yang berbeda-beda," ujar Fadli di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (9/7).
Menurut Fadli, di satu sisi Djoko Tjandra dengan mudahnya mendapatkan e-KTP. Namun di satu sisi ada treatment khusus bagi Maria Lumowa.
"Jadi kelihatan sekali ada perbedaan yang satu mudah lolos dan mendapatkan e-KTP. Ini juga ada satu lagi treatment khusus," katanya.
Oleh sebab itu, Fadli berujar jangan sampai persepsi masyarakat timbul penanganan suatu kasus hanya bagian dari pencitraan saja. Sehingga harus jelas penanganan terhadap buronan ini.
"Jangan sampai nanti orang menduga karena orang berlomba-lomba menonjolkan prestasi karena takut direshuffle gitu," ungkapnya.
Diketahui, Maria Pauline Lumowa merupakan salah satu tersangka pelaku pembobolan kas Bank BNI Cabang Kebayoran Baru senilai Rp 1.7 triliun lewat letter of credit (L/C) fiktif.
Kasusnya berawal pada periode Oktober 2002 hingga Juli 2003. Ketika itu Bank BNI mengucurkan pinjaman senilai 136 juta dollar AS dan 56 juta euro atau sama dengan Rp 1.7 triliun dengan kurs saat itu kepada PT Gramarindo Group yang dimiliki Maria Pauline Lumowa dan Adrian Waworuntu.
Aksi PT Gramarindo Group diduga mendapat bantuan dari 'orang dalam' karena BNI tetap menyetujui jaminan L/C dari Dubai Bank Kenya Ltd, Rosbank Switzerland, Middle East Bank Kenya Ltd, dan The Wall Street Banking Corp yang bukan merupakan bank korespondensi Bank BNI.
Pada Juni 2003, pihak BNI yang curiga dengan transaksi keuangan PT Gramarindo Group mulai melakukan penyelidikan dan mendapati perusahaan tersebut tak pernah melakukan ekspor.
Dugaan L/C fiktif ini kemudian dilaporkan ke Mabes Polri, tetapi Maria Pauline Lumowa sudah lebih dahulu terbang ke Singapura pada September 2003, sebulan sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh tim khusus yang dibentuk Mabes Polri.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Getafe vs Deportivo La Coruna di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Napoli vs Bologna di Liga Italia: Partenopei Menang Tipis di Stadio Maradona
Profil Kanaya Whu: Vokalis MK9 Bentukan Dedi Mulyadi, Meninggal di Usia 35 Tahun
Prediksi Skor Racing de Santander vs Alaves di Liga Spanyol: Harapan Baba Zorros di El Sardinero
Prediksi Skor Lille vs Troyes di Liga Prancis: Kans Calvin Verdonk Cs Pesta Gol di Kandang
Kanaya Whu Vokalis MK9 Meninggal Dunia, Dedi Mulyadi Turut Berduka
Prediksi Skor Augsburg vs Bayer Leverkusen di Liga Jerman: Die Werkself Buru Poin di Laga Tandang
Prediksi Skor RB Leipzig vs Hamburger SV di Liga Jerman: Die Roten Bullen Menang di Red Bull Arena
Prediksi Skor Celta Vigo vs Malaga di Liga Spanyol: Los Celestes Taklukkan Tim Tamu di Kandang
Prediksi Skor Persija vs Persib di Super League 2026/2027: Macan Kemayoran Menang Dramatis!

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022