
Wakil Ketua Dewan Pengarah BPN Prabowo-Sandi, Fadli Zon mengklaim pihaknya telah menghadirkan lebih dari satu juta orang pada kampanye akbar kali ini. Pekan depan, giliran paslon Jokowi-Ma
JawaPos.com - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon mengkritisi mengenai langkah Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly terkait dalam menangani buronan pembubolan Bank BNI Maria Lumowa.
Fadli Zon mencontohan, ada penanganan berbeda antara Maria Lumowa dengan buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra.
"Mesti penanganan terhadap masalah buronan ini standarnya jelas. Bukan sekadar selera dan juga treatment yang berbeda-beda," ujar Fadli di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (9/7).
Menurut Fadli, di satu sisi Djoko Tjandra dengan mudahnya mendapatkan e-KTP. Namun di satu sisi ada treatment khusus bagi Maria Lumowa.
"Jadi kelihatan sekali ada perbedaan yang satu mudah lolos dan mendapatkan e-KTP. Ini juga ada satu lagi treatment khusus," katanya.
Oleh sebab itu, Fadli berujar jangan sampai persepsi masyarakat timbul penanganan suatu kasus hanya bagian dari pencitraan saja. Sehingga harus jelas penanganan terhadap buronan ini.
"Jangan sampai nanti orang menduga karena orang berlomba-lomba menonjolkan prestasi karena takut direshuffle gitu," ungkapnya.
Diketahui, Maria Pauline Lumowa merupakan salah satu tersangka pelaku pembobolan kas Bank BNI Cabang Kebayoran Baru senilai Rp 1.7 triliun lewat letter of credit (L/C) fiktif.
Kasusnya berawal pada periode Oktober 2002 hingga Juli 2003. Ketika itu Bank BNI mengucurkan pinjaman senilai 136 juta dollar AS dan 56 juta euro atau sama dengan Rp 1.7 triliun dengan kurs saat itu kepada PT Gramarindo Group yang dimiliki Maria Pauline Lumowa dan Adrian Waworuntu.
Aksi PT Gramarindo Group diduga mendapat bantuan dari 'orang dalam' karena BNI tetap menyetujui jaminan L/C dari Dubai Bank Kenya Ltd, Rosbank Switzerland, Middle East Bank Kenya Ltd, dan The Wall Street Banking Corp yang bukan merupakan bank korespondensi Bank BNI.
Pada Juni 2003, pihak BNI yang curiga dengan transaksi keuangan PT Gramarindo Group mulai melakukan penyelidikan dan mendapati perusahaan tersebut tak pernah melakukan ekspor.
Dugaan L/C fiktif ini kemudian dilaporkan ke Mabes Polri, tetapi Maria Pauline Lumowa sudah lebih dahulu terbang ke Singapura pada September 2003, sebulan sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh tim khusus yang dibentuk Mabes Polri.

Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Pemerintah Cabut Izin 2.231 Pengecer dan Distributor Pupuk Subsidi yang Rugikan Petani
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Rekomendasi 13 Wisata Terbaik di Bandung untuk Liburan Santai, Healing, dan Quality Time Bersama Orang Tersayang
Abu Janda Dilaporkan ke Polisi Oleh Ikatan Keluarga Minang Hari Ini, Buntut Sebut Sumbar 'Barbar' dan Intoleran
Orang yang Semakin Cantik Secara Fisik Seiring Bertambahnya Usia Biasanya Mengadopsi 6 Kebiasaan Sehari-hari Ini Menurut Psikologi
Sebut Sumbar 'Barbar' dan Kristen Fobia, DPP IKM Siap Laporkan Abu Janda ke Mabes Polri Selasa Besok!
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
9 Mall Terbaik di Semarang, Selalu Jadi Andalan Wisatawan Saat Liburan Cari Hiburan
